Dulu Tetap Jalan, Tapi Sekarang Pengendara di Tanah Grogot Harus Berhenti, Ternyata…

1852

SOROT – Bagi pengendara yang melintas di jalan Jend Sudirman dari arah SPBU menuju Plaza Kandilo, saat ini harus mengikuti isyarat traffic light (Lampu Merah) yang ada di persimpangan TK Ruhui Rahayu atau Gedung Awa Mangkuruku, Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kaltim.

Kamis siang (6/7/17) sekitar pukul 14.00 Wita, saat sorotonline.com melintas di jalan tersebut, terlihat beberapa petugas sedang mengatur lalu lintas di persimpangan tersebut, salah satu yang mereka lakukan adalah memberhentikan pengendara yang melintas lurus saat lampu merah menyala.

Pemandangan ini memang berbeda dari hari-hari sebelumnya. sebab dulunya pengendara yang melintas di jalan Jend Sudirman dari SPBU menuju Kandilo Plaza atau melintas lurus tidak berhenti meski disaat lampu merah menyala, terkecuali bagi pengendara yang belok kanan menuju jalan Noto Sunardi.

Menurut Kapolres Paser AKBP Dudy Iskandar melalui Kasat Lantas Polres Paser AKP Hendro Wibowo mengatakan, penerapan itu guna menghidari terjadinya kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) bagi pengendara dari arah jalan Noto Sunardi menuju jalan Jend Sudirman dengan pengendara yang melintas lurus di jalan Jend Sudirman.

“Sekarang ini jalur itu sudah ramai, dan memang sudah seharusnya diterapkan agar bisa menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan. Semoga penerapan ini bisa cepat diketahui oleh pengendara dan dipatuhi,” kata Hendro, Kamis (6/7/17).

Ia juga menjelaskan kalau selama tiga hari ini pihaknya sudah mengeluarkan surat teguran sebanyak seratus lembar, kepada mengemudi yang melanggar lalu lintas.

“Sudah ada seratus lembar surat teguran yang kita berikan kepada pengendara. Enam puluh lembar untuk pengendara yang menerobos lampu merah, sedang sisanya karena tidak memakai Safety Belt,” terang Hendro.

Untuk itu Hendro Harap kepada masyarakat Kabupaten Paser utamanya kepada pengguna jalan, agar lebih berhati-hati dalam berkendara agar terhindar dari laka lantas.

“Sebelum berangkat pastikan kendaraan dicek kembali, seperti perawatan teknis, persyaratan-persyaratan dan kondisi pengemudinya. Patuhi peraturan lalulintas maupun rambu-rambu dan jaga kesopanan di jalan, tujuannya untuk keselamatan pribadi dan orang lain agar terhindar dari laka lantas,” ucapnya.

Sementara saat ditanya terkait banyaknya persimpangan jalan yang ada di Tanah Grogot, apakah perlu dilakukan penambahasan traffic light di persimpangan tertentu, Hendro menjawab sudah cukup dengan yang ada.

“Untuk traffic light saat ini sudah cukup dengan yang ada, tapi kalau ditanya apakah perlu dimaksimalkan, tentu sangat perlu, karena ada beberapa yang tidak normal, dan itu kita harapkan berfungsi dengan baik,” tuturnya. (rsd)

 




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.