Camat Long Kali Minta Ketua RT Bantu Warga, Ini Terutama 

5406

SOROT – Seluruh Ketua RT di wilayah Kecamatan Long kali, Kabupaten Paser, Kaltim diminta selalu aktif membantu warga mengurus administrasi kependudukan, seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran dan Akta Kematian.

“Kami harapkan Ketua RT aktif membantu warga dalam pengurusan administrasi kependudukan, terutama informasi kependudukan yang mungkin masih banyak warga belum tahu seperti telah diberlakukannya KIA,” kata Rizky Noviar Camat Long Kali, Kamis (15/3/18).

Menurut Rizky, pihak kecamatan sudah memfasilitasi kegiatan sosialisasi program KIA kepada masyarakat yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Rabu (14/3) lalu.

“Sosialisasi yang dilakukan Disdukcapil kemarin tentang KIA dan dihadiri warga Long Kali mulai dari pelajar, Kepala Desa, Kepala Sekolah dan Guru serta Tim PKK Kecamatan dan masyarakat,” ucapnya.

Program KIA kata Rizky merupakan implementasi pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak. Oleh karena itu, diharapkan program itu dapat disosialisasikan kepada warga agar anak sejak lahir sudah bisa diurus kartu identitasnya.

“KIA ini memudahkan anak mendapatkan identitas diri sejak lahir, karena pada saat itu juga Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah bisa dimiliki. Dengan adanya program ini diharapkan data kependudukan dapat lebih baik dan akurat karena sejak anak lahir sudah mendapatkan NIK,” pungkasnya. (rsd)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.