Ruang Studio Radio Pemerintah Diminta Pindah

839

SOROT – Studio Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Paser, yang berada di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jalan Basuki Rahmat Tanah Grogot, rencana akan dipindahkan di Sekretariat Daerah Paser Jalan Noto Sunardi di kota itu.

Hal tersebut diungkapkan Najaludin, Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi Informasi Publik, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Paser saat ditemui sorotonline.com diruang kerjanya, Rabu (25/4/18). Menurutnya, alasan pemindahan itu karena ruang studio RPK yang selama ini dipakai mau direhap.

“Yang mengelola RPK itu kan Kominfo, dan selama ini studionya berada di Bapenda, karena mau direhap dan nantinya juga mau digunakan sendiri oleh kantor itu, maka studio RPK diminta untuk dipindahkan,” kata Najaludin didampingi Kaspul Anwar, Kasi Pengelola dan Pelayanan Informasi DKISP.

Pemindahan studio di Sekretariat Daerah kata Najaludin direncanakan akan menggunakan ruang kontrol LED Display. alasan mengapa memilih studio RPK ditempatkan di Sekretariat Daerah, dan bukan di Kantor DKISP yang berada di Jalan Kusuma Bangsa kompleks perkantoran kilometer 5 Tanah Grogot.

“Kita memilih disana karena dekat dengan bupati, jadi tidak ketinggalan moment kalau ada kegiatan bupati, atau ada kegitan lain di Sekretariat, tapi kalau ditempatkan disini (DKISP) kita bisa ketinggalan moment karena jaraknya jauh, alasan lain disana juga sudah ada pemancar yang bisa digunakan,” terangnya.

Jika studio itu pindah kata Najaludin, kemungkian besar durasi siaran bisa lebih lama dibanding saat ini yang hanya mengudara sesuai jam kerja PNS di Tanah Grogot, dari pagi sampai sore hari, tapi kalau sudah di sekretariat, maka akan dilakukan siaran dari pagi hingga malam hari.

“Kalau sekarang kita hanya siaran dari jam 7.00 pagi sampai jam 4.00 (16.00) aja karena kalau sudah sore Kantor Bapenda sudah tutup dan orang studio juga pulang, tapi kalau di Sekretariat nanti kita bisa sampai jam 10.00 (22.00) malam,” ujarnya.

Terkait kapan jadwal pemindahan, Najaludin belum bisa memastikan, karena masih menunggu keputusan Sekda Paser AS Fathur Rahman dan biaya pemindahan yang diperkirakan menelan dana berkisar Rp 50 juta. (rsd)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.