Jalan Lolo Biu Dilimpahkan, Pembangunan Perlu Partisipasi Masyarakat dan Perusahaan

672

SOROT – Sekretaris Daerah (Sekda) Paser Aji Sayid Fathur Rahman mengatakan, Jalan Lolo menuju Muara Biu yang sebelumnya jalan Provinsi Kaltim, saat ini sudah dilimpahkan menjadi jalan Kabupaten Paser.

“Jalur tersebut tidak lagi menjadi wewenang Pemerintah Provinsi Kaltim dan telah dilimpahkan penanganannya ke Pemerintah Kabupaten Paser,” kata Fathur Rahman usai kegiatan safari Ramadhan di Muara Samu, Kamis (24/5/18).

Pelimpahan tersebut kata Fathur Rahman membebankan APBD Kabupaten Paser. Oleh karena itu diharapkan partisipasi masyarakat dan perusahaan dalam membantu pembangunan di daerah itu.

“Partisipasi itu misalnya, jika ada pemasangan tiang listrik, masyarakat jangan meminta ganti rugi tanah. Bisa dibayangkan bagaimana angggarannya jika itu terjadi,” ujar Fathur Rahman.

Begitu pula partisipasi perusahaan melalui dana Coorporate Social Responsibility (CSR), sangat diharapkan untuk membantu pembangunan daerah.

“Ya kita coba lakukan apa yang bisa kita lakukan. Peran pihak ketiga, perusahaan juga penting dalam pembangunan daerah,” terangnya.

Selain jalan Lolo menuju Muara Biu, masih banyak jalan lain yang dilimpahkan menjadi jalur kabupaten, karena dinilai tidak memenuhi syarat sebagai jalur yang menghubungkan antar kabupaten.

Langkah strategi yang diambil dalam kondisi keterbatasan anggaran kata Fathur Rahman, salah satunya adalah pembangunan menggunakan sistem tahun jamak atau multiyears.

“Strategi pembangunan dengan sistem multiyear hingga tahun 2020 adalah salah satu solusi di tengah keterbatasan anggaran. Cukup banyak dana yang dipakai untuk proyek multiyear ini,” terangnya.

Sementara Ketua DPRD Paser Kaharudin yang turut hadir dalam Safari Ramadhan di Muara Samu itu mengatakan, pihaknya segera berkonsultasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna membicarakan persolaan peralihan jalan provinsi tersebut.

“Kita (DPRD) akan segera bicara dengan TAPD untuk membahas status jalan provinsi yang kini menjadi jalan kabupaten,” ujar Kaharudin.

Dikatakan, kondisi peralihan status jalan itu sungguh membebankan APBD Kabupaten Paser, sehingga proyek multiyear dirasa perlu sebagai solusi dari berbagai persoalan infrastruktur di beberapa kecamatan yang belum dibangun. (kfp/rsd)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.