Kasus Cabul Oknum seorang Guru Sempat Viral, Begini Kata Kepala Disdikbud Paser

1450

SOROT – Kasus pencabulan oknum seorang guru SD di Kuaro, Kabupaten Paser, Kaltim berinisial HUM (49) yang dilakukan terhadap muridnya sempat viral di media sosial.

Salah satu pemilik akun facebook membagikan link berita dari media online, sontak dalam kolom komentar sebagian besar warga net menyesalkan perbuatan tak terpuji yang dilakukan oknum tersebut.

Komentar lain juga ada yang berharap agar perbuatan serupa tidak terjadi lagi di wilayah Kabupaten Paser.

Terkait perbuatan tak senonoh yang dilakukan oknum guru kepada siswi kelas lV SD itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser angkat bicara.

Dilansir infopublik.id, Jumat (1/3/19), Murhariyanto Kepala Disdikbud Paser mengatakan, jika oknum guru tersebut terbukti bersalah maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Disdikbud Paser kata dia, akan menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS, tanpa mengesampingkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan pidana.

Dikatakan, Disdikbud Paser sepenuhnya menyerahkan permasalahan itu kepada aparat. Ia juga mengaku prihatin pada oknum guru tersebut. Guru seharusnya menjadi contoh teladan, dan tidak seharusnya berbuat seronok itu.

Sementara itu, seperti diberitakan, Kapolres Paser AKBP Roy Setya Putra melalui Kapolsek Kuaro Iptu Darmadi mengatakan, perbuatan cabul yang dilakukan HUM sejak 2017 lalu.

“Kejadian dimulai pada tahun 2017 dan terakhir dilakukan sekitaran bulan Januari 2019,” kata Darmadi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.

“Sudah dilakukan penangkapan terhadap tersangka untuk proses sidik lebih lanjut,” ucapnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti (BB) berupa satu celana rok sekolah warna merah, satu baju sekolah warna putih dan satu celana kolor warna coklat putih. (rsd)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.