Raih Opini WTP ke-6, Pemkab Paser Kembali Buktikan Pengelolaan Keuangan dan Aset Lebih Baik

609

SOROT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser kembali membuktikan kinerja terbaik dalam pengelolaan keuangan dan aset, kali ini Pemkab Paser meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-6 kalinya.

Penghargaan Opini WTP atas laporan keuangan tahun anggaran 2018 itu diserahkan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi kepada para kepala daerah se-Provinsi Kaltim di ballroom Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Selasa (22/10/19).

Kesempatan yang sama juga dilaksanakan penyerahan alokasi bantuan keuangan tahun anggaran 2020 oleh Pemprov Kaltim kepada Kabupaten/Kota se- Kaltim, serta dirangkai dengan Seminar APBN Tahun Anggaran 2020 dan Isu-isu Strategis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Terkait atas perolehan WTP tersebut, Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi bangga dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah memberikan perhatian dan dukungan sehingga Kabupaten Paser berhasil memperoleh WTP keenam kali berturut turut.

“Kami meraih WTP ke-6. Ini bukti kinerja Pemkab Paser dalam pengelolaan keuangan dan aset. Alhamdulillah, setiap tahun fokus pemeriksaan pada Organisasi Perangkat Daerah dan selalu ada peningkatan,” kata Yusriansyah.

Dikatakan, rekomendasi-rekomendasi dari BPK dan tindak lanjut hasil pemeriksaan, langsung ditindaklanjuti semuanya sehingga pengelolaan keuangan dan aset di Pemkab Paser menjadi lebih baik setiap tahun.

Tiap kali ada catatan atau rekomendasi dari BPK kata dia, Pemkab Paser langsung menindaklanjuti dan menyelesaikan, baik dari BPKAD yang menangani aset, dari keuangan, maupun OPD-OPD lainnya. Itu sebabnya WTP diperoleh secara berkelanjutan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Abdul Kadir mengakui bahwa selama ini pihaknya selalu menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan segera.

“Jadi kalau ada rekomendasi dari BPK selalu kami tangani sampai tuntas,” kata Abdul Kadir.

Ia berharap ke depan semua OPD selalu menyelesaikan rekomendasi dari BPK dan pengelolaan keuangan selanjutnya sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada. Juga diingatkan bahwa WTP bukan jaminan tidak ada kesalahan.

“Tujuan akhir BPK adalah setiap kegiatan dapat dinikmati masyarakat secara maksimal,” tandasnya.

Biasanya setelah pemeriksaan, lanjut Kadir, ada masukan atau saran dari BPK, inspektorat dan tiap-tiap OPD langsung menindaklanjutinya. Para pegawai pun sangat responsif.

“Baik kepala OPD, kepala desa, saya selalu mengingatkan untuk mengelola keuangan negara dengan baik, tujuan negara mensejahterakan rakyat bisa tercapai,” terangnya.(kfp)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.