Sebanyak 33 Perkara, Kasat Narkoba Polres Paser Ikut Musnahkan BB

770

SOROT – Kapolres Paser AKBP Murwoto di wakili Kasat Narkoba Polres Paser Akp Tasimun menghadiri pemusnahan barang bukti (BB), Kamis, (12/12/19).

Kegiatan pemusnahan BB yang berlangsung di Kejaksaan Negeri Paser, Jalan Jendral Sudirman Tanah Grogot, Kalimantan Timur berasal dari 33 perkara.

Yakni, 1 perkara pembunuhan, 4 perkara pencurian, 19 perkara narkotika, 3 perkara obat keras, 1 perkara senjata tajam, 2 perkara perlindungan anak.

Kemudian, 1 perkara judi, 1 perkara pengeroyokan dan 1 perkara penganiayaan. Semua perkara ini terhitung dari bulan September s/d Desember.

Jenis BB yang dimusnahkan diantaranya, shabu – shabu 1,4789 gram, obat keras 231 Butir, sajam 2 bilah, bong 13 buah, timbangan digital 5 buah, pipet kaca 10 buah,

Selanjutnya, potongan sedotan 19 Buah, plastik klip kecil 15 bundel, korek wpi gas 19 buah, alat komunikasi berbagai merk 27 buah dan lainnya.

Dalam pemusnahan itu, tampak Kasat Narkoba Polres Paser Akp Tasimun ikut memusnahkan BB berupa alat komunikasi (handphone) menggunakan martil.

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 10.30 hingga 11.00 WITA, juga mendapat pengamanan anggota Propam dan Intelkam dari Polres Paser. (rsd)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.