SOROT – Kepala Desa (Kades) Kerang Dayu Ferry Irawan memprotes kualitas pembangunan rumah Komunitas Adat Terpencil (KAT) yang berlokasi di Dusun Pasero RT 05 Desa Kerang Dayu, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, Kaltim.
Menurutnya, pembangunan rumah KAT sebanyak 57 unit di lokasi tersebut sebagian besar kualitasnya meragukan, dan tak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Sehingga ia meminta diperbaiki kembali.
“Saya tidak mau menerima kalau bangunannya seperti itu, bapak bisa liat, tiang dan tongkat disambung baru hanya pakai paku, bukan pakai baut, ini kan bahaya kalau ada angin kencang,” kata kades, Senin (27/11/17).
“Selain itu ada juga tiang hanya diletakkan diatas tunggul pohon, ini juga nda masuk akal, bagaimana kalau tunggul kayu itu jabuk, tentu bangunan rumah itu akan turun nantinya,” sambungnya.
Demikian juga dinding rumah KAT yang berbahan GRC Board juga menjadi pertanyaan bagi Ferry Irawan, mengapa bukan kayu papan yang jauh lebih kuat dan tahan lama.
“Dindingnya dari GRC Board, apakah itu tahan, emang saya liat di RAB dindingnya GRC Board, tapi kalau digambar bangunan dindingnya papan, ini yang benar yang mana,” ucapnya.
Terkait hal itu, sorotonline mencoba mengkonfirmasi Ningsih, Kabid pemberdayaan sosial dan penanggulangan kemiskinan, Dinas Sosial Kabupaten Paser melalui telpon seluler. Namun ia meminta agar menghubungi Dinas Sosial Provinsi Kaltim.
“Tanya sama provinsi, karena ibu sudah telpon kesana katanya itu wewenang provinsi, biar aja semuanya diperiksa disana,” kata Ningsih.
Saat dihubungi, Ayid Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada proyek tersebut mengatakan, terkait tiang yang disambung pada proyek KAT tersebut, ia sudah meminta kepada pelaksana agar memperbaikinya.
“Saya sudah kesana (lokasi proyek di Paser) hari Sabtu, (25/11) melihat, dan saya minta agar tiangnya diperbaiki, termasuk ada sengnya yang kurang pas masangnya saya minta perbaiki juga,” kata Ayid melalui hubungan telpon.
Anehnya, Ketika ditanya soal berapa besaran anggaran dana proyek KAT yang bersumber dari APBN melalui Dinas Sosial Provinsi Kaltim, Ayid mengaku tak mengetahui persis, sehingga tak muncul angka dalam percakapan itu.
“Saya tidak tau berapa angkanya, kalau begitu saya harus buka berkas dulu. Begini saja, tunggu sepuluh menit saya hubungi kembali,” ucapnya sembari mumutus hubungan telpon.
Hingga sepuluh menit menunggu sesuai janji yang disampaikan sebelumnya, ia belum juga menghubungi. Lalu dihubungi lewat WhatsApp (WA) oleh salah seorang wartawan.
Pesan yang disampaikan “mohon maaf, berapa nilai proyek untuk pembangunan 57 unit rumah itu pak” kemudian kiriman berikutnya “kami tidak menemukan proyek plang yg berisi siapa pelaksana proyek dan nilainya…di lokasi proyek”.
Pertanyaan wartawan itu lalu dijawab dengan singkat melalui WA, bunyinya yakni, “Untuk info ini silahkan tanya langsung ke ibu ningsih Dinsos Pasar” tulis Ayid. (rsd)