Polres Paser Tekan Angka Kriminalitas dan Ungkap Dua Kasus Korupsi di 2018

961

SOROT – Dipenghujung tahun 2018, Kapolres Paser AKBP Roy Setya Putra menyampaikan press reles kepada sejumlah wartawan, Minggu (30/12/18) di Mapolres Paser, jalan Jend Sudirman Tanah Grogot, Kaltim.

Dalam press reles tersebut, Kapolres Paser mengatakan, Tahun 2018 terjadi penurunan tindak pidana kriminalitas dibanding tahun 2017 lalu, dengan sejumlah selisih 73 perkara.

“Tahun 2017 lalu 312 perkara sedangkan 2018 sebanyak 239 perkara,” kata Roy didampingi Kasat Reskrim AKP Rido Doly Kristian, Kasat Narkoba AKP Tasimun, Kasat Lantas AKP Dodik Hartono dan sejumlah perwira lainnya.

Penurunan itu kata dia, tidak terlepas dari upaya kerja keras personil Polres Paser melakukan tugas, baik dengan cara prehentip, preventif maupun penindakan.

Menurutnya, penurun juga terjadi pada laka lantas di 2018 dengan angka 67 perkara, dibanding tahun 2017 sebanyak 103 perkara. “Laka lantas juga turun ditahun 2018 ini,” ucapnya.

Selain itu kata Roy, yang tak kalah penting adalah kasus narkoba, 2018 mengalami peningkatan cukup tinggi yakni 87 perkara. Sedangkan 2017 lalu hanya 71 perkara.

“Peningkatan Ini dikarenakan pro aktif Sat Narkoba melakukan pengungkapan, sehingga naiklah tren itu,” ungkapnya.

Tak hanya itu, ternyata ditahun 2018 Polres Paser juga mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Tipikor Polda Kaltim, atas pertasi yang diperoleh Polres Paser mengungkap dua kasus korupsi.

“Kemarin kita dapat penghargaan dari KPK dan dari Tipikor Polda Kaltim, karena Polres Paser berhasil mengungkap kasus korupsi dan dapat mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 5 miliar lebih,” paparnya.

Kasus yang dimaksud lanjut Roy, yakni pertama, penyalahgunaan dana APBDes di Desa Random dengan kerugian negara Rp 400 juta lebih.

Kedua, kasus penyalahgunaan wewenang dengan cara menggelembungkan tambahan penghasilan pegawai negeri yang terjadi di Kuaro.

“Yang perkara di Kuaro ini kerugian negaranya sekitar Rp 9 miliar dan berhasil mengembalikan Rp 5 miliar lebih,” terangnya. (rsd)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.