Sembilan Unit BB Motor, Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Polres Paser

944

SOROT – Tim Opsnal Polres Paser bersama Polsek Batu Sopang berhasil menangkap terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial AK (35), Kamis (19/12/19).

Kapolres Paser AKBP Murwoto mengatakan, tersangka ditangkap di rumah kosnya Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kaltim.

“Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut,” kata Kapolres Paser dalam konferensi pers akhir tahun 2019, Senin (30/12/19).

Hasil pengakuan tersangka kata Murwoto, AK telah melakukan curanmor di tujuh belas tempat kejadian perkara (TKP) di dua provinsi yakni Kaltim dan Kalsel.

“Sembilan TKP di Batu Sopang, dua TKP Muara Komam, tiga TKP Tanjung Kalsel dan tiga TKP di Hulu Sungai Tengah (HST) Kalsel,” kata Murwoto.

Hasil kejahatan yang meresahkan warga itu kemudian dijual di wilayah Desa Losan, Kecamatan Muara sebanyak enam unit dan tiga unit di wilayah Hulu Sungai Utara (HSU) Kalsel.

“Barang bukti (BB) sepeda motor tersebut sebagian nomor rangka sudah ada yang dirusak, sehingga tidak ada nomor rangkanya,” jelasnya.

Didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky. R Sarani dan Kapolsek Batu Sopang AKP Retno Ariani, Murwoto mengatakan, modus operandi yang dilakukan pelaku yakni mengambil pada malam hari menggunakan kunci T, lalu hasil curiannya dijual.

Saat ini tersangka AK bersama BB sembilan unit sepeda motor dan satu buah kunci T telah diamankan di Polres Paser. Atas perbuatannya, tersangka dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. (rsd)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.