SOROT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menyediakan sejumlah anggaran, guna percepatan penanganan pandemi virus Corona (COVID-19).
Kepala Bappedalitbang Kabupaten Paser, Muksin mengatakan, tim anggaran pemerintah daerah telah melakukan rapat pergeseran anggaran.
“Pada tanggal 24 Maret 2020 dilakukan rapat dalam rangka pergeseran anggaran untuk mendukung percepatan penanganan COVID-19,” kata Muksin, Kamis (2/4/2020) di Tanah Grogot.
Dari pergeseran anggaran tersebut mendapatkan Rp 12 miliar, penggunaannya untuk rehap ruang isolasi di RSUD Panglima Sebaya, pengadaan ambulance dan pengadaan perlengkapan dalam ruang isolasi.
Selain itu, anggaran tersebut juga diperuntukkan untuk pasilitas atau alat kesehatan, alat pelindung diri (APD) dan lainnya.
“Didalam Rp 12 miliar tersebut, dialokasikan juga untuk melakukan isolasi atau karantina terhadap ODP dan PDP, baik di Kabupaten maupun di kecamatan,” terangnya.
Muksin juga menyampaikan, Pemkab Paser bersama DPRD Paser juga melakukan rapat koordinasi, Kamis (2/4/2020) terkait antisipasi dan pencegahan pandemi virus Corona COVID-19.
“Tadi rapat, ada usulan DPRD maupun masyarakat agar pemerintah daerah mendukung melakukan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” ucapnya.
Selain itu Pemkab Paser juga diminta melakukan dukungan dalam bentuk anggaran, sehingga disepakati dengan DPRD mengalokasikan sebesar Rp 25 miliar.
“Anggaran yang disepakati Rp 25 miliar, mekanisme penggunaan anggaran tersebut akan dibahas bersama dinas terkait dan gugus tugas Kabupaten Paser,” terangnya. (adv/kfp)