SOROT – Gugus Tugas pencegahan dan penanganan virus Corona (COVID-19) Kabupaten Paser, telah menggelar pertemuan dialog dengan seluruh unsur komponen keagamaan di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Hal tersebut disampaikan juru bicara penanganan COVID-19 Kabupaten Paser Amir Faisol, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Bupati Paser, Kamis (16/4/2020) di Tanah Grogot.
Pertemuan dialog tersebut kata Amir dihadiri Majelis Ulama Indonesia (MUI) Paser, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Paser, Pengurus Mesjid, Kodim 0904/TNG, Polres Paser dan lainnya.
Hasil pertemuan itu memutuskan, untuk sementara semua kegiatan keagamaan dirumah ibadah dihentikan, khususnya sholat berjamaah di Mesjid, Musholla termasuk juga Sholat Jumat.
Ini juga berlaku untuk rumah ibadah selain Islam, seperti Gereja, Pura dan lainnya. Semuanya diminta dihentikan sementara sampai menunggu perkembangan lebih lanjut tentang pandemi COVID-19 yang sudah mewabah di negeri ini.
“Ini sebagai pencegahan sedini mungkin, karena kemarin kita masih mendengar di masyarakat status Kabupaten Paser masih hijau, hijau itu artinya belum ada positif virus Corona, ini dijadikan dasar gak papa kita kumpul-kumpul,” kata Amir.
“Dalam kesempatan ini saya sampaikan, jalan pikiran kita harus kita balik, mumpung kasih status hijau saatnya kita melakukan pencegahan bersama-sama, kalau nanti sudah ada yang positif lebih repot lagi,” tambahnya.
Amir menjelaskan, status zona hanyalah untuk membedakan antar daerah terkait perkembangan kasus pandemi virus Corona, namun virus itu sendiri tak mengenal zona dalam penurannya.
“Jadi zona hijau, kuning, oranye dan merah itu adalah zona yang kita ciptakan sendiri untuk membedakan daerah lain. Seperti Kabupaten Paser belum ada yang positif Corona sehingga dikatakan zona hijau,” ucapnya.
“Tapi sebetulnya virus ini tidak mengenal zona, tidak mengenal Kabupaten Paser, Kabupaten PPU, tidak mengenal Kota Balikpapan. Pokoknya begitu ada kesempatan bisa menularkan ke manusia yang lain disitu dia akan terjangkit,” sambungnya.
Oleh karena itu, selagi masih zona hijau kata dia, saatnya bersama-sama mencegah virus Corona di Kabupaten Paser. Dan diharapkan kepada warga untuk mengikuti atau mematuhi himbauan yang ada, karena kunci pencegahan COVID-19 adalah kebersamaan semua elemen dalam menanggulangi.
“Percuma saja kalau satu kelompok masyarakat melakukan pencegahan seperti tidak keluar rumah, memakai masker tapi dikelompok lain masih ada yang berkumpul, tentu ini tidak efektif, karena berkumpul ini berpotensi terkena virus Corona,” terangnya. (adv/kfp)