SOROTONLINE.COM – Sejumlah Sekolah di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur bakal buka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), mulai dari Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Menurut Murhariyanto, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Paser, pendaftaran akan dibuka serentak pada Kamis 24 Juni 2021.
“PPDB untuk sekolah tingkat, TK, SD, dan SMP akan dibuka secara serentak pada 24 Juni besok,” terangnya. Rabu (23/6/2021).
Lebih lanjut, Ia mengatakan, tidak ada pembeda untuk PPDB tahun ini, dimana sama seperti tahun sebelumnya.
Nantinya, calon peserta didik dapat mendaftarkan diri ke Sekolah yang dituju baiik itu melalui online maupun offline.
“Jadi ada dua sistem penerimaan, bagi peserta yang wilayahnya tidak memiliki jaringan, maka calon peserta didik dapat langsung mengantar berkas persyaratan ke sekolah yang hendak di tuju,” sambungnya.
Bagi peserta didik baru, yang ingin mendaftar ke sekolah negeri dan juga dibukansecara bersamaan, terdapat 4 jalur masuk yang ditawarkan.
Meliputi, jalur prestasi, jalur zonasi, jalur afirmasi dan jalur perpindahan tugas orang tua dan anak guru.
“Sementara ini, masih dalam tahap sosialisasi ke Kecamatan-kecamatan untuk jalur masuk ke sekolah negeri tersebut,” kata Murhariyanto.
Untuk jalur zonasi, lanjutnya, merupakan jalur penerimaan siswa berdasarkan zona tempat tinggal.
Sementara, baginoeserta didik yang menggunakan jalur prestasi, dibuktikan dengan sertifikat prestasi yang diperoleh, baik itu di bidang sains, olahraga dan lain sebagainya.
“Jalur prestasi hanya dibuka untuk SMP, apabila menggunakan jalur prestasi, calon peserta didik dapat memilih sekolah yang diinginkan, dan dapat melintas dari zonasi yang telah ditentukan,” jelasnya.
Selain itu, dalam sistem zonasi, sekolah tidak lagi menerapkan penilaian kelulusan calon peserta didik berdasarkan nilai siswa.
Dengan artian, tidak menggunakan nilai tertinggi siswa untuk masuk ke sekolah yang di tuju, namun hanya menggunakan jarak dari rumah ke sekolah.
“Jadi, didalam aplikasi, saat calon peserta didik mendaftar dengan mengisi alamat tempat tinggal, maka secara otomatis ditujukan ke sekolah terdekat,” pungkas Kadisdikbud Paser. (adv)