Yudhi Susatyo: Bankaltimtara Harus Bisa Berjalan Seimbang Antara Profit dan Tanggungjawab Sosial

440

SOROTONLINE.COM – Sebagai lembaga profit motif, Bankaltimtara dituntut memiliki keuntungan, dimana perbankan ini sahamnya dimiliki Pemprov Kaltim, Kaltara, Pemkab dan Pemkot se Kaltim Kaltara.

Mereka (Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota) menginvestasikan dananya dalam bentuk modal di BPD,” kata Yudhi Susatyo, Kepala Cabang Bankaltimtara Tanah Grogot di ruang kerjanya, Rabu (23/6/2021).

“Dan mereka mengharapkan juga feedback bagi hasil berupa profit, tapi disatu sisi kita juga memiliki tanggungjawab sosial bagaimana memajukan perekonomian di daerah,” sambungnya.

Sebagai tanggungjawab sosial dan bentuk kepedulian terhadap pelaku-pelaku usaha mikro di Kabupaten Paser, Bankaltimtara memberikan pembinaan keuangan dan tenda kepada pelaku usaha mikro, seperti di Wisata Belanja ( Wisbel) Tanah Grogot.

“Di Wisbel kita menyediakan infrastruktur dan pembinaan keuangan terhadap para pedagang, kita bukakan rekening Kita terimakan setoran dari mereka supaya pengelolaan keuangan lebih tertata. Mereka itu sebenarnya adalah pilar dalam perekonomian di suatu daerah,” ucapnya.

Jika pengelolaan keuangannya termasuk penyediaan tenda dilakukan oleh Bank Kaltimtara, namun untuk pelaksanaannya dikerjasamakan dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Paser.

“Jadi ada MoU dengan Dispora dan juga Kadin. Pelaksanaan kerjasama dengan wisbel ini sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu, saya kurang tau persis kapan, yang jelas saat saya disini sudah ada kerjasama itu,” ungkapnya.

Dikatakan, kepedulian terhadap para pelaku usaha mikco tersebut juga sebagai bentuk dukungan Bankaltimtara terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, untuk mensejahterakan masyarakat yang ada di daerah itu.

“Jadi kami Bank LPaltimtara harus bisa berjalan seimbang antara profit dan tanggungjawab sosial harus berjalan. Tapi disatu sisi kita juga dibatasi oleh regulasi-regulasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dalam aturan tidak boleh kita tabrak, itu harus kita patuhi,” jelasnya.

“Kalau tidak kita patuhi ada penilaian tingkat kesehatan Bank berpengaruh pada reputasi dan juga tingkat kepatuhan Bank, itu mempengaruhi kinerja Bank,” tambahnya.

Adapun terkait pandemi COVID-19 saat ini Bankaltimtara tetap melayani pinjaman kredit, jika hasil prospek hasilnya layak diberikan, maka pihak Bank menggelontorkan dana pinjaman.

“Masyarakat pelaku usaha yang membutuhkan kredit atau kita Prospek layak diberikan kredit ya kita berikan kredit dengan prinsip kehati-hatian, sama seperti sebelum pandemi juga begitu,” ujarnya.

Dijelaskan, adapun terhadap debitur yang memiliki permasalahan selama pandemi seperti ini Bankaltimtara memberikan stimulus berupa penundaan pembayaran pokok atau penjadwalan ulang kredit yang sudah disepakati sebelumnya.

“Di masa pandemi COVID-19 ini, Kita lakukan rileksasi dibuat santai, kita panjangkan atau kita tunda pembayarnya sesuai kemampuan nasabah kami,” pungkasnya. (rsd)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.