SOROTONLINE.COM – Sebanyak 12 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Tanah Grogot dipindahkan ke Lapas Samarinda Kanwil Kemenkumham Kaltim, pada 5 November 2023.
Dalam sebuah wawancara pada Rabu (8/11/23), Bayu Muhammad, Kepala RutanTanah Grogot mengungkapkan, pemindahan tersebut merupakan upaya untuk mengatasi kelebihan kapasitas di Rutan Tanah Grogot.
“Pemindahan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi kelebihan jumlah WBP di Rutan yang sudah penuh atau over kapasitas.” kata Bayu Muhammad.
Hingga saat ini, jumlah WBP yang menghuni Rutan Tanah Grogot mencapai 682 orang. Rutan ini hanya berkapasitas 160 narapidana, namun tingkat kepadatannya sudah mencapai lebih dari 400 persen.
Bayu mengatakan, pihaknya telah menjalin koordinasi yang solid baik dari kantor wilayah maupun UPT Pemasyarakatan untuk memastikan pemindahan ini berjalan dengan baik.
“Alhamdulillah dengan komunikasi yang baik, antara kantor wilayah dan juga UPT pemasyarakatan semua berjalan sesuai rencana,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Kesatuan Keamanan Rutan (Ka.KPR) Achmad Zaki Al Hasni, ia menuturkan pemindahan WBP sebagai bentuk pembinaan lanjutan bagi Warga Binaan.
“Seperti yang sudah saya sampaikan tadi, pemindahan ini sebagai bentuk Pembinaan lanjutan karena di Lapas, mereka (WBP) akan mendapat program itu dengan lebih intensif,” ucap Zaki.
Sementara itu , Kepala Lapas Samarinda melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lepas (Ka.PLP) Sukardi menyatakan, pihaknya menjalin sinergi dengan seluruh UPT Pemasyarakatan untuk ciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Menurut Sukardi, pemindahan ini merupakan hasil Sinergitas pihaknya dengan Kantor wilayah dan Pas Kaltimtara, selain untuk menangani Over kapasitas, pemindahan ini juga sebagai upaya pengendalian pengamanan.
“Tentu hal ini baik untuk sinergitas antara Pemasyarakatan maupun kantor wilayah Kaltimtara,” pungkasnya. (rsd)