DPRD Paser Bahas 16 Usulan Raperda untuk Propemperda 2025

30

SOROTONLINE.COM – DPRD Paser melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat koordinasi bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Paser pada akhir September 2025 lalu.

Rapat itu menjadi langkah awal dalam menyusun Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, yang akan menjadi panduan utama penyusunan regulasi daerah di tahun mendatang.

Agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Pimpinan DPRD Paser Nomor 10 Tahun 2025 tentang jadwal kegiatan bulan September.

Dalam pertemuan tersebut, Bapemperda dan Bagian Hukum Setda membahas total 16 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), terdiri dari 11 usulan dari pemerintah daerah dan 5 inisiatif DPRD.

Lima Raperda usulan DPRD meliputi isu-isu strategis dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Diantaranya, Raperda tentang Fasilitasi Pondok Pesantren, Raperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan Terpadu, Raperda tentang Kepemudaan, dan Raperda tentang Hiburan Malam.

Sementara, 11 Raperda dari pemerintah daerah akan dibahas lebih lanjut bersama Sekretaris Daerah dalam rapat lanjutan.

Anggota Bapemperda, Abdul Azis, menekankan bahwa tidak semua usulan akan otomatis masuk dalam pembahasan Propemperda.

Menurutnya, efisiensi anggaran menjadi pertimbangan utama dalam menentukan skala prioritas.

“Melihat pengalaman sebelumnya, keterbatasan anggaran bisa membatasi ruang pembahasan. Maka, kita akan selektif memilih Raperda yang benar-benar prioritas, baik dari eksekutif maupun legislatif,” ujar Azis, Rabu (8/10/25).

Ia menambahkan bahwa walaupun semua usulan dinilai penting, DPRD ingin memastikan proses legislasi tetap realistis dan efektif sesuai kapasitas anggaran yang tersedia.

Dari pihak pemerintah, perwakilan Bagian Hukum Setda Paser menyatakan dukungan penuh terhadap penyusunan Propemperda 2025.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk bersinergi dengan DPRD demi melahirkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Dengan langkah awal ini, DPRD Paser berharap Propemperda 2025 dapat disusun secara matang, fokus pada kebutuhan riil masyarakat, dan tetap mengedepankan efisiensi dalam pembahasan. (adv)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.