Peristiwa

Polsek Long Kali Ciduk Pedagang Asal PPU, 11 Paket Sabu Disita

​SOROTONLINE.COM  –  Kepolisian Sektor (Polsek) Long Kali meringkus seorang pedagang berinisial EW (33) karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Desa Pinang Jatus, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, Senin (27/7/2026) pukul 13.35 WITA.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Long Kali AKP Andi Kasman bersama jajaran Reskrim setelah menindaklanjuti laporan masyarakat. Penggeledahan yang disaksikan warga dan ketua RT setempat itu mengamankan tersangka beserta kendaraan pikap yang dikendarainya.

Dari tangan warga Desa Babulu Darat, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tersebut, polisi menyita 11 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 2,46 gram. Barang haram itu disembunyikan dalam sejumlah bungkus rokok dan kantong celana pelaku.

Selain sabu, petugas turut mengamankan uang tunai Rp800.000, satu unit ponsel, alat isap sabu (bong), serta satu unit mobil Daihatsu Grand Max pikap berpelat nomor KT 8557 VI.

Kapolres Paser AKBP Sofyan melalui Kapolsek Long Kali AKP Andi Kasman menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Antik Mahakam 2026 untuk memberantas peredaran narkotika.

“Operasi Antik Mahakam 2026 adalah bentuk komitmen tegas kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi bangsa,” ujar Andi Kasman.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Long Kali guna penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan pasal berlapis Undang-Undang Narkotika serta ketentuan hukum pidana yang berlaku. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.