Oknum Pungli Diperingatkan Pertama dan Terakhir

692

SOROT – Semua kegiatan pelayanan masyarakat di semua institusi, instansi, dan kelembagaan harus bersih dari pungutan liar (pungli), itu lah target Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber pungli) di Kabupaten Paser, Kaltim.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Paser AKBP Hendra Kurniawan saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (16/11). Tapi Pada level Kaltim kata Hendra disepakati akan mengedepankan koordinatif dan preventif.

Dikatakan, koordinatif itu artinya manakala satgas itu sudah terbentuk dari berbagai unsur, sehingga apabila ada pakta temuan hukum terkait pungli maka akan diserahkan pada instansi yang bersangkutan.

“Contoh ketemu pungli di pemda, kita akan serahkan pakta hukum itu ke pemda, misalnya, bahwa hari ini terkait kepengurusan KTP atau Kartu Keluarga ditemukan pungli, laporan ini diserahkan untuk ditindak lanjuti oleh Inspektorat,” kata Hendra.

Langkah pertama kata Hendra hanya mengingatkan dulu, dan ini peringatan pertama dan terakhir. Dan jika oknum itu tidak mengindahkan peringatan tersebut dan masih menjalankan aksinya maka akan diproses hukum.

Untuk Polres Paser sendiri kata Hendra, terkait pelayanan yang memiliki tarif dipajang secara terbuka sehingga masyarakat yang berurusan dengan mudah melihat nilai resminya. “Bisa dicek di pelayanan SIM, disana sudah ada ditempel tarifnya, termasuk juga dibagian SKCK,” kata Hendra (rsd)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.