SOROT – Kepolisian berhasil mengungkap 104 kasus peredaran narkoba di Kabupaten Paser, Kaltim, sepanjang tahun 2016 lalu, angka tersebut meningkat jika dibandingkan tahun 2015 lalu yang hanya mengungkap 54 kasus dengan tersangka 51 orang.
Menurut Kapolres Paser AKBP Hendra Kurniawan melalui Kasat Narkoba Polres Paser AKP Ahmad Tonangi mengatakan, dari 104 kasus itu terdapat 115 orang tersangka, dan 112 orang diantaranya berperan sebagai bandar, pengedar dan kurir, sementara 3 orang lainnya sebagai pengguna.
“Para tersangka ini latar belakangnya bermacam-macam, ada Karyawan, wiraswasta, swasta, pelajar, mahasiswa dan PNS. Untuk kasus ini, 93 diantaranya berkas sudah P21,” kata Ahmad Tonangi, Rabu (4/1/17).
Dalam kasus ini kata Tonangi, terdapat Jenis sabu-sabu 79 kasus dengan tersangka 88 orang, sedangkan untuk pengungkapan penyalahgunaan obat daftar G, 25 kasus, dengan tersangkat 27 orang.
“Untuk sabu-sabu sebanyak 257 paket dengan berat total 197,44 gram, sedangkan obat keras atau daftar G jenis Double L sebanyak 980 butir, Yurindo 9.029 butir, Zenith 5.224 butir, Destro 440 butir, dan 194 Holy,” ucap Tonangi. (rsd)