SOROT – Polsek Muara Komam, Kabupaten Paser, Kaltim langsung menggelar razia kendaraan, Rabu (22/2/17) setelah mendapat informasi dari Polsek Kuaro telah terjadi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua di Desa Kendarom Kecamatan Kuaro.
Saat dilakukan razia, sekitar pukul 05.30 Wita Polsek Muara komam berhasil mengamankan sepeda motor dengan nomor polisi KT 2752 EAY dan mobil KT 1530 EB atas nama Abdurrasid warga Desa Legai, Kecamatan Batu sopang, Kabupaten Paser.
Menurut Kapolres Paser AKBP Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Muara Komam AKP M Yasin mengatakan, pada saat razia yang lakukan di depan Polsek Muara Komam, ada sebuah mobil sedang melintas tidak mau dihentikan oleh petugas, bahkan malah tancap gas melaju kencang menuju arah Kalsel.
Karena tak mau di stop, polisi pun tak mau membuang waktu dan langsung mengejar mobil tersebut, manun sayangnya pengejaran yang dilakukan sampai melewati perbatasan Kaltim- Kalsel itu tidak membuahkan hasil.
“Kemudian anggota berbalik arah kembali ke Muara Komam sambil melakukan penyisiran. Pada saat sampai di Dusun Maliri Desa Muara Langon anggota melihat mobil yang dicurigai tersebut lalu dicek, tapi tidak terlihat ada sepeda motor dalam mobil itu,” kata Yasin.
Namun didalam mobil kata Yasin ada seorang lelaki yang tidak dikenal, dihimbau untuk keluar dari mobil namun ia bersikeras tidak mau keluar. Karena dihimbau berkali- kali tidak keluar dari mobil akhirnya diberikan tembakan peringatan oleh polisi.
“Setelah diberi tembakan peringatan, orang yang diduga pelaku curanmor itu akhirnya keluar dari mobil dan melarikan diri ke hutan, kemudian anggota langsung mengejar tapi tidak berhasil menangkap,” kata Yasin.
Polisi kemudian mengecek mobil tersebut ditemukan dua bilah parang dan satu buah gunting baja yang dibungkus karung berwarna putih.
“Kita juga mengecek rumah yang ada dilokasi itu, dan ditemukan satu unit sepeda motor warna putih KT 2752 EAY dan tas hitam berisi dua buah kunci T, empat buah kunci motor dan satu buah kunci pas,” ungkap Yasin. (rsd)