SOROT – Empat orang berstatus narapidana (napi) dan tahanan berhasil kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Tanah Grogot Kabupaten Paser, Kaltim, Minggu (5/3/17) sekitar pukul 04.30 wita setelah melompat dari pos IV rutan tersebut.
Mereka adalah, Yudi Efendi (32) warga Desa Bangun Mulyo, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Ahmad (27) warga Desa Badaik Baru, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Syahrani (35) warga Jalan 21 Januari Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan dan Sabir (35) warga Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu Kabupaten PPU.
Peristiwa itu bermula saat mereka berhasil motongan teralis besi yang berada di atas kamar mandi/WC Blok Orientasi 5 Aula, kemudian tahanan dan napi tersebut menjebol plafond dan atap, saat berada di atas atap mereka bergeser menuju ke atap ruangan keamanan/KPR lalu melewati pagar pembatas menuju pos IV.
“Dari pos IV itulah mereka nekat melompat dengan ketinggian 4 meter. Setelah melompat mereka langsung kabur ke hutan disekitar Rutan, saya sempat mengejar salah satunya tapi tidak dapat,” kata Husni Thamrin Kepala Rutan Tanah Grogot.
Dengan kaburnya empat warga binaan Rutan itu, Husmi Thamrin langsung meminta bantuan pencarian kepada Polres Paser dan melaporkan secara lisan via telpon ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim melalui Kepala Devisi Pemasyarakatan.
“Kita sudah laporkan kejadian ini dan polisi juga sedang melakukan pengejaran. Satu diantaranya sudah kita tangkap di terminal lama Tepian Batang sekitar pukul 05.30 wita satu jam setelah kabur, mudah-mudahan semua cepat tertangkap,” kata Husmi.
Husni memperkirakan alat yang dipakai memotong teralis besi berukuran ibu jari itu menggunakan gergaji besi, namun yang menjadi pertanyaan dari mana alat pemotong itu didapat, padahal kata dia, pihaknya rutin melakukan penggeledahan terhadap barang-barang milik para warga binaan itu.
“Saya juga belum tahu itu motongnya pakai apa, tapi kalau dilihat seperti bekas gergaji besi, makanya nanti kami akan memasang kawat berduri disekitar pos tempat para napi dan tahanan itu melompat,” kata Husni.
Keempat warga binaan Rutan yang kabur itu dua masih berstatus tahanan yakni Syahrani dan Sabir, sedangkan dua lainnya berstatus napi yang sedang menjalani masa hukuman dengan vonis masing-masing, Yudi Efendi 8 tahun penjara dan Ahmad 7 tahun penjara, semuanya tersandung kasus narkoba. (rsd)