2018, Tahun Politik dan Pesta Demokrasi?

1386

Oleh : Malta Ra anisa Agustin,* 

Mahasiswa Ilmu Pemerintahan, Universitas Muhammadiyah Malang

SOROT – Selamat datang 2018, tahun politik dan tahun spesial bagi para politisi serta tahun yang menjadi ambisi mereka menuju parlemen di segala tingkatan. Tahun itu juga digadang-gadang menjadi pesta demokrasi di Indonesia, bisa dibuktikan dengan akan diadakannya pilkada (Pemilihan Langsung Kepala Daerah) maupun sejumlah lembaga legislatif di setiap daerah yang akan dilaksanakan pada bulan juni 2018 secara serentak dilakukan di Indonesia.

Bila dilansir dari data aktual, Indonesia dalam tahun 2015 sudah melaksanakan Pilkada serentak tahap pertama yang berlangsung pada tanggal 9 Desember 2015 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 36 kota. Selanjutnya Pilkada serentak tahap kedua dilaksanakan pada Februari 2017 di 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota. Kemudian pada tahap ketiga pada Juni 2018 akan dilaksanakan pilkada di 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota dan secara nasional, pilkada serentak akan digelar pada tahun 2027, di 541 daerah.

Pada bulan juni 2018 mendatang Indonesia sedang bersiap untuk menyongsong hari politik itu atau istilah menterengnya sebagai pesta demokrasi, sebuah peristiwa yang memang melekat dengan sistem politik kenegaraan yang dianut oleh bangsa dan negara kita. “pesta demokrasi” begitulah sebutan yang sangat cocok untuk menyemarakan datangnya tahun 2018 di Indonesia. Dikatakan pesta demokrasi karena disinilah katanya rakyat menunjukkan kedaulatannya dengan memilih siapapun yang dikehendakinya dengan bingkai agar masyarakat di setiap daerah dapat secara langsung untuk menentukan siapa yang terpilih dan dipercaya oleh rakyat untuk memegang amanah sebagai pemimpin di daerah.

Perkara sang calon memberinya sangon 50 ribu atau 100 ribu agar mencoblos, itu urusan lain. Yang jelas sebelum hari pesta demokrasi maka kota, dusun, kampung akan bertabur iklan dimana-mana dengan memasang poster besar sang calon. Saking banyaknya, iklan tersebut mungkin anak-anak kecil sampai harus terganggu mimpi indahnya karena harus diselingi dengan iklan munculnya wajah sang calon. Cuma tak tahu, muncul sebagai hantu atau sabagai malaikat. Begitulah sedikit tanggapan mengenai pesta yang akan dilaksanakan negara ini.

Tahun politik 2018 juga dikatakan sebagai tahun terbesar lahirnya isu-isu politik yang tumbuh dan berkembang dimasyarakat, bagaimana tidak bukti nyata bisa dilihat dari munculnya sang elit politisi yang mulai kritis menyikapi persoalan sosial di masyarakat dan para pendatang baru yang akan menjadi politisi debutan, menawarkan solusi tanpa harus mencari sensasi. Semua itu dilakukan guna mendapatkan simpati publik di tahun politik ini.

Kontestasi yang terjadi antar calon pemimpin mengalir begitu lancar seperti tidak ada intervensi dari manapun sehingga bermunculan drama pilkada bongkar pasang yang terjadi, seperti yang terjadi baru-baru ini di suatu daerah yang akan melakukan pilkada justru tidak ada satupun calon kandidat yang mendaftarkan namanya masuk kedalam KPU setempat pada akhir penutupan pendaftaran barulah para calon mendaftarkan diri mereka sehingga membuat geger asumsi publik, itupun dianggap drama baru dari dinamika pilkada yang ada di Indonesia entah apa yang ingin dicapai tetapi sudah terjadi di salah satu daerah. Sampai ada anggapan bahwa dulu orang yang mencari partai tetapi tahun ini partai yang mencari orang sehingga sangat merepotkan partai yang dibuat pusing setengah mati.

Tidak menutup kemungkinan isu SARA ataupun politik identitas terjadi dalam proses pilkada tahun ini, demi mencapai kepentingan setiap kelompok pasti akan ada perbedaan yang dialami dalam setiap partai atau elite yang terkait. Instruksi Presiden (Inpres) yang tercantum pada Nomor 7 Tahun 2017 tentang pengembalian dan pengendalian kebijakan di tingkat kementrian dan lembaga kementrian. Presiden Joko Widodo melarang para mentri untuk mempublikasikan perbedaan pendapat terkait suatu kebijakan yang akan berpengaruh pada jalannya pemilukada 2018. Isu SARA dan etnis identitas yang sangat sensitif dikaitkan dengan politik di Indonesia sangat berpengaruh konflik dan berakibat tegang di masyarakat.

Pemerintah yang sedang menjabat dan menjalankan tugasnya pasti akan timbul kecemasan karena tahun politik yang sedang terjadi, hal itulah yang menjadi tantangan mereka sebagai wakil rakyat untuk melaksanakan tugas dengan baik dan tidak membawa tegang terkait kontestasi politik khususnya pemilu yang akan berlangsung. Ketegangan politik yang akan terjadi adalah hal biasa apalagi perbedaan yang ada di negara ini, sebaiknya ketegangan dan kontestasi para elite politik harus dibawa biasa saja seperti halnya air mengalir karena melalui partisipasi masyarakat yang aktif berdampingan dengan pemerintah pastilah akan terwujud suatu tujuan bersama rakyat Indonesia disinilah peran masyarakat melalui kepekaan sosial yang mereka miliki.

Untuk itu harus dibuktikan bahwa pada 2018 ini kita harus melakukan resolusi dengan mengedepankan kapasitas bukan isi tas, mengedepankan kapabilitas dan profesionalitas dalam mencari figur politisi yang sesuai dengan keinginan rakyat. Untuk masyarakat dalam menghadapi tahun politik, dengarkan pembicaranya nilai calonnya bukan hanya mengedepankan kepentingan dengarkanlah bukan hanya warnanya, rekam jejak kemampuannya, tunjukan perbedaan yang ada di Indonesia tetapi perbedaan yang memiliki pemikiran konstruktif sehingga tidak terjadinya konflik yang sangat tidak diinginkan. Sejatinya unsur perbedaan yang tumbuh di Indonesia lah yang menjadi pemersatu bangsa dan membuat negri ini besar melalui kebhinekaan tunggal ika, biarkan perbedaan itu lahir karena perbedaan tersebut merupakan rahmat. (*)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.