SOROT – Untuk mencegah korupsi ditingkat desa, Camat Longikis, Kabupaten Paser, Kaltim menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama 25 kepala desa (kades) dan lurah yang ada di wilayah Kecamatan itu.
Kegiatan rakor tersebut dilaksanakan secara rutin setiap bulan, dengan tujuan sebagai pembinaan kepada kades agar terhindar dari perbuatan korupsi.
“Rakor itu sudah pernah 2017, tahun ini kembali kita laksanakan sebagai bentuk pembinaan kami kepada kades, agar terhindar dari penyalahgunaan dana desa,” kata Lukman Darma, Camat Longikis, Senin (29/1/18).
Rakor itu kata Lukman, merupakan inisiatif Pemerintahan Kecamatan Longikis dengan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Long Ikis, dan menghadirkan narasumber.
“Kita hadirkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Paser dan tenaga ahli pendamping desa dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) RI sebagai narasumber,” terangnya.
Dalam rakor itu, kata Lukman, para kades juga berharap setiap bulan diisi dengan materi yang berbeda dan disesuaikan isu yang ada di setiap desa, dengan menghadirkan narasumber dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Umumnya yang disampaikan kades terkait penyusunan APBDes dan RKPdes, serta isu-isu lainnya seperti permasalahan perkebunan, pertanahan, dan sebagainya,” ucapnya. (rsd)