SOROT – Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Paser, melakukan pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 108,97 gram, Rabu (21/2/18) di Mapolres Paser, jalan Jend Sudirman Tanah Grogot, Kaltim.
Pemusnahan barang bukti 35 paket itu berasal dari empat orang tersangka hasil operasi Sat Reskoba Polres Paser beberapa waktu lalu, tersangka ikut memusnahkan dengan cara melarutkan ke air yang ada didalam toples.
Pelarutan narkoba ke dalam air tersebut juga dilakukan Kasat Narkoba AKP Ahmad Tonangi, Kejaksaaan Negeri Paser, Badan Narkotika Kabupaten (BNK), advokat dan Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba Tawuran dan Anarkis (Gepenta).
Dalam acara pemusnahan narkoba itu, Waka Polres Paser Kompol Bambang Herkamto mengatakan, Fenomena sekarang ada pergeseran pengguna narkoba, dari orang berpenghasilan tetap ke orang yang bukan berpenghasilan tidak tetap.
“Kalau dulu penggunanya orang yang berpenghasilan tetap, tapi kalau sekarang orang yang yang tidak berpenghasilan tetap, seperti anak sekolah,” kata Bambang Herkamto saat membuka acara pemusnahan narkoba.
Untuk menekan peredaran dan penggunaan narkoba di Paser kata Bambang, pihaknya selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas, serta meminta kepada media massa untuk ikut mensosialisasikan tentang bahaya penggunaan obat terlarang itu.
“Kita juga selalu melakukan sosialisasi tentang bahayanya narkoba kepada masyarakat luas, sampai ke sekolah, oleh karena itu diharapkan kepada semua pihak agar bersama-sama memerangi narkoba, termasuk juga rekan-rekan wartawan agar memberikan sosialisasi,” ucapnya.
Sementara itu, menurut Ketua Gapenta Paser Utuh Mahni mengatakan, Dalam pemberantasan narkoba harus adanya kebersamaan semua elemen. Karena narkoba sangat membahayakan generasi bangsa dan dapat memutus mata rantai generasi muda yang produktif, sehingga dapat mengacam stabilitas nasional.
Memerangi narkoba kata Utuh Mahni, hampir sama dengan perang melawan teroris berbentuk objektif atau nyata, sedangkan bahaya narkoba tidak tampak kelihatan tapi bahayanya ada seperti halnya gunung es ditengah laut.
“Gunung es diatas permukaan air laut sedikit kelihatan namun didasar laut sangat nyata terlihat gumpalan es yang dapat membahayakan siapapun yang melintasinya, seperti halnya narkoba siapapun orangnya, baik bandar, kurir maupun pemake pasti akan merusak dirinya ataupun lingkungan masyarakat,” jelasnya.
Oleh karena itu kata dia, langkah yang harus dilakukan bersama adalah pembinaan mulai dari tingkat keluarga RT, kelurahan, Kecamatan maupun kabupaten/kota dengan melakukan penyuluhan dan penyebaran informasi.
“Untuk penyampaian informasi bisa melalui brosur, spanduk, penyampaian melalui pemuka agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan guru atau dosen di lembaga sekolah dan bahkan di media massa lewat teman-teman wartawan,” pungkasnya. (rsd)