SOROT – Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) periode 2018 – 2021 serentak berlangsung di Kelurahan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kaltim, Sabtu (24/2/18). Diikuti 52 RT di wilayah itu.
Berdasarkan pantauan sorotonline.com, pemungutan suara di RT 13, RW 004 yang digelar sekitar Taman Kanak-kanak (TK) Negeri Tanah Grogot berlangsung tertib dan aman.
Sejak pemungutan suara dibuka pukul 07.00 Wita, para warga mulai datang silih berganti memberikan suaranya di bilik yang sudah disediakan oleh panitia pelaksana pemilihan.
Ada dua calon yang maju untuk memperebutkan Ketua RT di tempat itu, yakni Hendri dan H Muhammad Ali. Untuk mengetahui hasilnya siapa yang terpilih, jawabannya setelah pemungutan suara ditutup pukul 13.00 Wita.
“Ditutup jam satu siang, baru dilakukan penghitungan surat suara, untuk di RT ini jumlah pemilih yang terdaftar sebanyak 354 orang,” kata Ihsan Nur Rahman, Ketua Panitia Pemilihan.
Menurut Ihsan, pada saat penjaringan calon Ketua RT 13 sebelumnya, salah satu syarat boleh maju ikut calon Ketua RT harus mendapatkan dukungan 10 persen dari warga setempat.
“Kalau ngak memenuhi 10 persen ngak bisa ikut, jadi untuk di RT sini ada dua calon yang ikut,” ujarnya.
Sementara menurut, Lurah Tanah Grogot, Muhammad Yatiman, ditemui saat memantau jalannya pemungutan suara di RT 13 mengatakan, pemilihan Ketua RT serentak diikuti 52 RT dan ini pertama dilakukan.
“Jumlah RT di Kelurahan Tanah Grogot sebenarnya 54, tapi ada dua RT yang tidak ikut pada pemilihan serentak ini, karena jumlah KK kurang, syarat minimal RT memiliki 60 KK,” kata Yatiman.
Kedua RT itu kata dia adalah RT 5 dan RT 6, keduanya rencana akan di gabung ke RT 4 dan RT 7, penggabungan itu juga sudah menjadi keputusan bersama semua RT di kelurahan Tanah Grogot.
“Semua sudah sepakat kalau kedua RT itu digabung, karena sekarang ini syarat minimal KK tidak cukup, masing-masing RT itu hanya memiliki sekitar 30 KK, kan sudah banyak penduduknya yang pindah karena pembebasan lahan untuk Mesjid Agung,” pungkasnya. (rsd)