SOROT – Kabupaten Paser pada kembali meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2018, dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A).
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Paser Hadijah mengatakan, penghargaan itu setelah tim dari kementerian terkait melakukan penilaian beberapa bulan lalu.
“Setelah tim dari KP3A meninjau ke sini dan melakukan penilaian, Kabupaten Paser akhirnya dinyatakan mendapat penghargaan Kabupaten Layak Anak,” kata Hadijah di Tanah Grogot, Kamis (19/7/18).
Penghargaan yang diraih Paser tersebut kata Hadijah, berdasarkan surat undangan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nomor B- 940/KPP-PA/Dep.IV/TKA.01.02/07/2018.
“Dalam surat itu Bupati Paser diundang dalam acara Penganugerahan KLA Tahun 2018 di Surabaya 23 Juli mendatang,” kata Hadijah.
Hadijah memastikan Bupati Paser akan hadir dan menerima langsung penghargaan KLA dari Kementerian dalam acara Penganugerahan KLA 2018. “Tadi kami sudah menghadap pak Bupati, katanya beliau nanti hadir,” ujar Hadijah.
Selain dihadiri Bupati, kata Hadijah, kementerian juga meminta Ketua Gugus Tugas KLA, yang dalam hal ini adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), turut hadir.
Untuk diketahui, Kabupaten Paser terakhir kali mendapatkan penghargaan KLA dari Kementerian pada tahun 2014.
KLA kata Hadijah yaitu Kabupaten atau Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian, komitmen dan sumber daya pemerintah.
“KLA terwujud juga dari partisipasi masyarakat dan dunia usaha, yang sistem pembangunannya terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan program, atau kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak,” kata Hadijah. (kfp/rsd)