SOROT – Puluhan kendaraan terjaring Razia Zebra Mahakam 2018 yang digelar Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Paser, Senin (12/11/18) di Jalan Jend Sudirman Tanah Grogot, Kaltim.
Bahkan salah satu yang terjaring dalam razia tersebut yakni mobil dinas Desa Kerta Bumi, Kecamatan Kuaro. Mobil ungu itu ditilang karena surat tanda nomor kendaraan (STNK) sudah mati.
Dalam razia itu, sebagian pelanggar atau yang terkena tilang ada yang langsung melakukan pembayaran ditempat, hal itu dilakukan karena razia tersebut melibatkan salah satu bank dan Samsat Tanah Grogot.
Sementara menurut Kapolres Paser AKBP Roy Setya Putra melalui Kanit Regident Ipda Andi Bagus mengatakan, selama dua pekan pelaksanaan Razia Zebra Mahakam 2018, ribuan pengendara yang terjaring razia.
“Ini hari terkhir razia zebra, selama dua minggu pelaksanaan, ada sekitar 1250 pelanggar yang kita tindak,” kata Andi disela kesibukan kegiatan razia.
Pelanggan terbanyak kata Andi, yakni pengendara dibawah umur, disusul pengendara atau penumpang roda dua tanpa menggunakan helm serta beberapa pelanggaran lainnya. (rsd)