SOROT – Dua orang terduga pelaku pengedar narkoba diringkus aparat kepolisian Polres Paser, Jumat, (30/11/18) di Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kaltim.
Kedua terduga pelaku ditangkap di waktu dan tempat yang berbeda. A (24) ditangkap di pinggir jalan Simpang Tiga Senaken arah Desa Rantau Panjang, sekitar pukul 18.00 WITA.
Sedangkan L (42) diamankan di rumahnya di Gang Serumpun Desa Senaken, sekitar pukul 20.30 WITA, dan sempat melakukan perlawanan saat ditangkap anggota Opsnal Resnarkoba Polres Paser.
Dalam jumpa pers, Sabtu (1/12/18) Kapolres Paser AKBP Roy Setya Putra mengatakan, penangkapan bermula dari informasi warga yang memberikan ciri-ciri terduga pelaku kepada polisi.
“Kita dapat informasi dari masyarakat, ada seseorang ciri-ciri badan gempal, rambut lurus panjang ke samping, sering menyalahgunakan dan mengedarkan narkoba, kemudian kita ketahui itu adalah A,” kata Roy, didampingi Kasat Resnarkoba Polres Paser AKP Tasimun.
Berdasarkan informasi tersebut kata Roy, polisi langsung bergerak dan mendapati A sedang duduk diatas sepeda motor, saat dihampiri petugas ia berusaha kabur namun gagal.
“Dia sedang duduk diatas motor, begitu didatangi anggota dia berusaha melarikan diri, tapi anggota sempat memegang bagian belakang motor, akhirnya ia terjatuh dengan motornya ke parit lalu kita tangkap,” terangnya.
Saat diamankan, A sempat menjatuhkan bungkusan plastik hitam yang didalamnya terdapat satu bungkus plastik klip, diduga isinya narkotika jenis sabu-sabu.
Dari lokasi penangkapan, polisi kemudian menuju ke rumah A untuk dilakukan penggeledahan, hasilnya ditemukan delapan bungkus plastik klip isinya juga diduga sabu yang disimpan dalam tas.
Untuk mengetahui dari mana barang haram tersebut didapat, polisi kemudian menginterogasi A, dari pengakuannya barang itu didapat dari L.
Usai interogasi, petugas kemudian bergerak menuju ke rumah L untuk melakukan penangkapan. Lewat pintu dapur dengan cara mendobrak, polisi berhasil masuk, lalu kemudian kembali mendobrak pintu kamar.
L yang berada dalam kamar langsung terkejut dan spontan mengambil sebilah gunting, lalu berusaha menusuk salah satu anggota Opsnal Resnarkoba.
“Pelaku sempat melawan, akhirnya terjadi pergumulan, dan anggota berhasil membanting L ke lantai hingga terjadi pendarahan di kepala, sekarang L sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Balikpapan,” paparnya.
Setelah L berhasil diamankan, ditemukan dua bungkus diduga sabu di saku celana dan satu bungkus sisa ditemukan di bawah tilam serta satu bungkus ditemukan dalam kotak rokok.
“Kasus ini masih terus kita dalami, untuk mengetahui dari mana, L mandapatkan barang tersebut,” pungkasnya. (rsd)