Penyakit DBD Tidak Dijamin BPJS, Begini Penjelasannya

1230

SOROT – Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Paser, Noormini mengatakan, pelayanan kesehatan akibat penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) tidak dijamin BPJS Kesehatan.

“Ini untuk meluruskan informasi yang beredar mengenai pelayanan kesehatan akibat Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit DBD di Paser, kata Noormini dalam release yang diterima sorotonline.com, Senin (11/2/19).

Menurutnya, status penyakit DBD telah ditetapkan sebagai KLB di Kabupaten Paser, Kaltim, melalui Surat Keputusan Bupati Paser Nomor 443.2/KEP-788/2018 yang ditetapkan pada 19 Desember 2018.

Ketentuan pelayanan kesehatan bagi penyakit yang ditetapkan sebagai KLB kata dia, merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

“Di Bab 4 manfaat Jaminan Kesehatan pasal 52 ayat 1 huruf o bahwa pelayanan kesehatan yang tidak dijamin pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) meliputi pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa/wabah,” ucapnya.

Selanjutnya, pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501/Menkes/Per/X/2010 tentang jenis penyakit menular tertentu yang dapat menimbulkan wabah dan upaya penanggulangan.

“Bab V Sumber Daya pasal 18 ayat 1 bahwa pendanaan yang timbul dalam upaya penanggulangan Kejadian Luar Biasa/wabah dibebankan pada anggaran pemerintah daerah,” jelasnya.

Dengan adanya penetapan DBD sebagai KLB di Paser, maka BPJS Kesehatan melakukan konfirmasi kepada Dinas Kesehatan Paser mengenai adanya informasi terkait penetapan status KLB DBD oleh kepala daerah.

“Disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Paser, bahwa benar terdapat Status KLB DBD di Paser,” ucapnya.

Selain itu kata Noormini, pihaknya juga menyampaikan kepada Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang bekerjasama bahwa pelayanan kesehatan akibat penyakit DBD tidak dijamin BPJS Kesehatan.

“Kami juga berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, dan telah dilakukan pertemuan, dipimpin oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat terkait pembebanan pelayanan kesehatan akibat KLB tersebut,” terangnya. (rsd)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.