Hampir Dua Bulan Tidak Berada di Paser, Karyawan Perusahaan Positif COVID-19

476

SOROT- Seorang laki-laki (34) karyawan dari salah satu perusahaan di Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur dinyatakan terkonfirmasi positif virus Corona (COVID-19).

Juru Bicara (Jubir) COVID-19 Kabupaten Paser, Amir Faisol mengatakan, hal itu berdasarkan hasil swab yang dilakukan di RS Pertamina Balikpapan, Kalimantan Timur.

“Kabupaten Paser mendapatkan satu tambahan positif terkonfirmasi COVID-19. Ini kita kasih kode PSR 16,” kata Amir, Rabu (10/6/2020) dalam konferensi pers di Tanah Grogot.

PSR 16 kata Amir adalah Orang Tanpa Gejala (OTG) yang memiliki riwayat perjalanan dari Jogyakarta ke Balikpapan.

Dari rilis yang dikeluarkan Gugus Tugas Percetakan Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Timur, PSR 16 punya kontak dengan BPN 55.

“Artinya kontak dengan yang terkonfirmasi positif di Kota Balikpapan dengan kode BPN 55,” ucapnya.

“Pada kesempatan ini kami sampaikan kepada kita semua, supaya ini tidak menjadi berita tidak jelas di masyarakat bahwa PSR 16 ini, seorang karyawan perusahaan di Batu Sopang,” tambahnya.

Dikatakan, sejak tanggal 5 April 2020 PSR 16 mengambil cuti perusahaan lalu pulang ke Jogjakarta. Setelah cuti perusahaan sudah habis maka yang bersangkutan kembali ke Balikpapan pada 21 Mei 2020.

“Sebagaimana SOP (Standar Operasional Prosedur) perusahaan tempatnya bekerja, maka dia harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Balikpapan,” ujarnya.

Tak hanya sampai pada isolasi mandiri, masih dalam SOP perusahaan, maka tanggal 5 Juni yang bersangkutan wajib menjalani pemeriksaan swab.

Pada 9 Juni hasil swab dinyatakan positif COVID-19, sehingga yang bersangkutan segera diisolasi di RS Pertamina Balikpapan.

“Karena yang bersangkutan lokasi kerjanya di Batu Sopang, Kabupaten Paser, maka sama Provinsi Kalimantan Timur positifnya diletakkan di Paser,” terangnya.

Perlu masyarakat ketahui kata Amir, sejak PSR 16 datang di Balikpapan dari Jogjakarta tanggal 21 Mei sampai saat ini 10 Juni, yang bersangkutan tidak pernah ke Kabupaten Paser.

“Dengan riwayat perjalanan seperti itu, 5 April berada di Jogjakarta, kembali ke Balikpapan 21 Mei, berarti hampir satu setengah bulan, kemudian dari 21 Mei sampai 6 Juni mengalami isolasi mandiri 14 hari sampai sekarang, ini rata-rata hampir dua bulan,” terangnya.

“Sehingga secara epidemiologi teori penyakit, kita menyakini bahwa yang bersangkutan kemungkinan besar terjangkit COVID-19 di luar Kabupaten Paser, karena hampir dua bulan dia tidak berada di Paser,” sambungnya.

Terkait hal tersebut, Amir meminta masyarakat Kabupaten Paser khususnya warga Batu Sopang tidak perlu panik, namun tetap harus waspada terhadap wabah COVID-19. (adv/kfp)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.