SOROT – Polres Paser, Kalimantan Timur berhasil membekuk tiga dari empat orang pelaku pencurian motor (curanmor) lintas provinsi, ketiganya masing-masing berinisial IM (18), IN (17) dan MI (17).
Para pelaku berhasil diamankan saat mencoba membawa kabur sebuah sepeda motor KT 5098 JD di jalan Ahmad Yani Kuaro, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Selasa (15/9/2020) pada dini hari sekitar pukul 01.00 WITA.
“Awalnya pelapor (korban) mendengar suara orang, lalu mengintip dari jendela dan melihat ada dua orang (pelaku) sedang mendorong sepeda motor kearah belakang rumah korban,” kata Wakapolres Paser Kompol Boney Wahyu Wicaksono, dalam konferensi pers, Kamis, (17/9/2020) di Tanah Grogot.
Melihat gerak gerik yang mencurigakan, korban lalu meraih Handphone (HP) dan menghubungi Polsek Kuaro, petugas pun langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil membekuk para pelaku tersebut.
“Pelakunya empat orang, tapi berhasil kabur satu orang, satu pelaku yang kabur itu masih dalam pengejaran dan identitasnya sudah diketahui, saat penangkapan satu orang juga sempat melakukan perlawanan dan berhasil dilumpuhkan,” ujarnya.
Menurut Wakapolres Paser, para pelaku yang tercatat berdomisili di Kalimantan Selatan tersebut juga sudah beberapa kali melakukan pencurian sebelumnya di dua provinsi, yakni Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.
“Ini pelaku lintas provinsi, sebelumnya juga pernah melakukan pencarian sepeda motor TKP di Batu Kajang, Kabupaten Paser dan di daerah Kandangan, Kalimantan Selatan,” ucapnya.
Dikatakan, hasil curian yang dilakukan oleh para pelaku belum diketahui apakah kendaraan tersebut mau dipakai sendiri atau hendak dijual. “Ini masih kita dalami, apakah mau dijual atau dipakai sendiri,” sebutnya.
Menurut pengakuan para tersangka kepada petugas, mereka ada yang masih dibawah umur namun mengaku sudah tidak sekolah dan kesehariannya tak memiliki pekerjaan. “Ada yang dibawah umur tapi tidak sekolah dan penganggaran,” ucapnya. (rsd)