SOROTONLINE.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 5 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2021 untuk pengadaan laptop guru sebagai bentuk dukungan pembelajaran daring.
“Laptop tersebut tidak langsung diberikan ke semua guru, pemberiannya secara bertahap. Selama lima tahun kedepan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser, Murhariyanto, Kamis (5/8/2021).
Penyediaan laptop tersebut, diprioritaskan utamanya bagi guru kelas dan guru mata pelajaran untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri.
“Kita utamakan guru di sekolah negeri dulu, nantu akan berkembang selantunya seperti tahun 2023 maupun 2024,” jelasnya.
Rencananya, selain untuk guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), laptop tersebut juga diperuntukkan bagi guru honorer yang bekerja baik sekolah negeri maupun swasta.
Dikatakan, pengadaan laptop itu salah satu dari 9 program Prioritas Bupati dr. Fahmi Fadli dan Wakil Bupati (Wabup) Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf dalam membangun Kabupaten Paser yang Maju Adil, dan Sejahtera (MAS).
“Penyediaan laptop tersebut sesuai dengan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Paser. Yakni satu guru satu laptop,” ujar Murhariyanto.
Adapun jumlah guru yang ada di kabupaten Paser sekitar 4000 pegawai, maka dengan jumlah tersebut anggaran yang dibutuhkan untuk pengadaan laptop berkisar sebesar Rp 40 miliar. Namun penyediaannya dilakukan bertahap, untuk tahun ini dianggarkan sebesar Rp 5 miliar.
Lebih lanjut, Murhariyanto menjelaskan, dalam Perda RPJMD 2021-2026, juga disediakan anggaran untuk penyediaan seragam sekolah baru bagi secara gratis, bagi siswa kelas 1 SD dan siswa kelas VII SMP.
“Ada penyediaan seragam sekolah baru gratis, merah putih, Pramuka, dan olahraga kaos kaki dan atribut bagi pelajar SD kelas 1, dan juga untuk SMP kelas VII dengan menghitung angka kelulusan dan yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya,” paparnya.
Seragam sekolah gratis tersebut, diperuntukkan untuk APBD 2022, namun untuk pengadaan laptop direncanakan di perubahan tahun ini.
Nantinya, pengadaan laptop tersebut tidak melalui lelang, melainkan Dinas Pendidikan hanya melihat E-katalog melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan melakukan pembelian, sesuai dengan spesifikasi yang dipersyaratkan oleh Kementerian.
“Untuk pembelian laptop di utamakan produk yang kandungan lokalnya lebih tinggi, atau bisa dikatakan produk asli dalam negeri,” tutupnya. (adv)