Dalam Laporan Pertanggungjawaban APBD 2021, Bupati Sebut Pemkab Paser ke 9 Kalinya Peroleh Opini WTP

708

SOROTONLINE.COM – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli sampaikan laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, di ruang Baling Seleloi, Sekretariat DPRD Paser, Selasa (21/6/2022).

Laporan disampaikan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, disaksikan oleh anggota DPRD Paser beserta tamu undangan. Pada kesempatan itu Bupati mengatakan, pengelolaan uang daerah merupakan tanggungjawab dari seluruh unsur pemerintah daerah.

“Laporan keuangan daerah Kabupaten Paser Tahun 2021 telah diperiksa BPK RI perwakilan Kaltim, dan telah disampaikan ke kami pada 25 Mei 2022 lalu di gedung auditorium kantor BPK Perwakilan Provinsi Kaltim,” terangnya.

Dikatakan, melalui komitmen yang kuat dari segenap aparatur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dalam melaksanakan pembangunan daerah, hingga pada akhirnya Paser kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 9 kalinya.

Opini WTP tersebut, kata Fahmi menggambarkan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan, sudah sesuai dengan tata kelola dan praktik pengelolaan yang baik. Oleh karenanya diharapkan komitmen untuk tetap selalu dipertahankan dan ditingkatkan.

“Perolehan WTP merupakan kali kesembilan berturut-turut, terdiri dari penilaian realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan arus kas, laporan operasional, neraca, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan,” urai Fahmi.

Dalam laporan yang terdiri dari tujuh kategori yang disampaikan, semuanya telah diaudit oleh BPK Kaltim, penerimaan PAD Paser tahun anggaran 2021 dapat terealisasi Rp 270,12 miliar lebih. Mengalami peningkatan dari target yang ditetapkan sebesar Rp 165,49 miliar lebih.

“Realisasi PAD 2021 mengalami kenaikan dari tahun  2020 sebesar Rp 96,81 miliar lebih atau sebesar 55,86 persen. Realisasi PAD tersebut, diperoleh melalui pajak daerah yang terealisasi sebesar Rp 48,07 miliar lebih dari target anggaran Rp 40,09 miliar lebih,” ucapnya.

Pada tahun 2021 kata dia, realisasi pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan berupa Bagian Laba atas Penyertaan Modal kepada perusahaan daerah, terealisasi sebesar Rp 5,03 miliar atau 102,02 persen dari anggaran sebesar Rp 4,93 miliar.

“Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 874,31 juta atau 21,00 persen dari realisasi tahun 2020 sebesar Rp 4,16 miliar,” kata Fahmi.
Adanya kenaikan disebabkan meningkatnya dividen dari PT BPD Kaltim Kaltara sebesar Rp 4,93 miliar, ditambah ada setoran dividen dari Perusda Daya Prima sebesar Rp 100 juta, dimana tahun sebelumnya Perusda tidak menyetor dividen kepada Pemkab Paser.

“Realisasi Pendapatan dari Lain-Lain PAD yang sah pada 2021 sebesar Rp  206,23 miliar atau 186,44 persen dari anggaran sebesar Rp 110,61 miliar, atau mengalami kenaikan sebesar Rp 79,88 miliar atau 63,22 persen dari realisasi tahun 2020 sebesar Rp 126,35 miliar,” paparnya.

Dengan semakin kompleksnya kegiatan dan program pembangunan yang akan dihadapi dan dilaksanakan serta dalam upaya optimalisasi pemanfaatan dana, Pemda Paser diperhadapkan dengan berbagai kebutuhan yang mendesak utamanya penyiapan sarana dan prasarana yang memadai.

“Hal tersebut menuntut kita semua untuk bekerja lebih keras, guna mencapai sasaran kegiatan pembangunan tanpa mengurangi sikap kehati-hatian dalam menjalankan program kegiatan yang telah direncanakan,” terangnya

Sikap tersebut lanjut Bupati, merupakan salah satu upaya yang harus dilaksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan menuju Paser MAS, Maju, Adil, Sejahtera (MAS).

Sementara itu dikesempatan yang sama, Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi mengungkapkan, penyampaian laporan pertanggungjawaban paling lambat 6 bulan sebelum penganggaran tahun berikutnya disampaikan.

“Kemudian selanjutnya dijadwalkan oleh Banmus, dan dibahas lagi bersama pemerintah daerah agar mendapat persetujuan bersama. Waktu kita paling lambat tinggal satu bulan sampai batas waktunya disahkan persetujuan raperda ini,” kata Hendra. (adv)

 




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.