SOROTONLINE.COMĀ – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yang tergabung dalam tim persiapan pengadaan tanah untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, mulai melakukan pembebasan lahan. Pembebasan lahan dilakukan pada wilayah kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser.
Hal ini terlihat pada surat pemberitahuan rencana pengadaan tanah bagi pembangunan IKN tahap I di kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, dengan nomor 590/102/SEK-TP2T/Kaltim.
Adapun luas tanah yang dibutuhkan untuk pembangunan IKN di Penajam Paser Utara, sebesar 348,09 hektare. Yang terletak di Desa Bukit Raya sekitar 0,01 hektare dan Desa Bumi Harapan 348,07 hektare.
Rencananya proses ini akan memakan waktu dari bulan ini sampai Desember 2022 mendatang.
Adapun luas tanah yang dibutuhkan untuk pembangunan IKN di Penajam Paser Utara, sebesar 348,09 hektare. Yang terletak di Desa Bukit Raya sekitar 0,01 hektare dan Desa Bumi Harapan 348,07 hektare.
Saat ini lahan yang tengah disiapkan untuk pembangunan IKN ini mencapai 921 hektare untuk kawasan zona IA dari total lahan IKN 6.671 hektare. Nantinya, kelebihan investor itu akan ditawarkan ke wilayah lain yang berdekatan dengan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan.
Rencananya proses ini akan memakan waktu dari bulan ini sampai Desember 2022 mendatang.
Sehingga nantinya pelaksanaan pembangunan IKN diperkirakan bisa mulai pada Januari 2023 sampai dengan Januari 2024 mendatang. (rp)