SOROTONLINE.COM – Lauching Polisi Rukun Warga (RW) diwilayah hukum Polres Paser, Polda Kalimantan Timur, berlangsung di ruang Rupatama Mapolres Paser, Selasa (16/5/2023).
Hadir pada acara tersebut diantaranya Wakapolres KOMPOL Rido Doly Kristian dan Kapolsek Tanah Grogot IPTU Kasman, para Kabag, Kasat dan Perwira Polres Paser.
Selain itu juga hadir perwakilan Lurah Tanah Grogot Kasi Pemerintahan dan ketertiban Nazwardie Anwar dan seluruh Ketua RT dan RW Kel. Tanah Grogot.
Wakapolres Paser KOMPOL Rido Doly Kristian dalam sambutannya mengatakan, Polisi RW dibentuk berdasarkan edukasi Polri untuk membantu tugas Ketua RW/RT guna menangkal gangguan kamtibmas (Preemtif).
“Dengan dilaksanakan kegiatan launching Polisi RW maka diharapkan seluruh warga masyarakat bisa mengerti dan memahami adanya kehadiran Polisi RW di tengah masyarakat,” kata Rido Doly.
“Polisi RW untuk membantu meringankan tugas Ketua RW/RT sebagai wujud mengemban tugas Polmas wilayah maupun kawasan sesuai Perpol No: 1 Tahun 2021 tentang Polmas,” sambungnya.
Tetugas Polisi RW kata dia, diharapkan memiliki wawasan pengetahuan yang luas sehingga harus banyak belajar guna membantu tugas Ketua RW/RT dalam penyelesaian masalah (problem solving) yang terjadi di lingkungan RW/RT.
“Polisi RW harus bisa bekerja sama dengan para ketua RW/RT di wilayahnya dengan cara meningkatkan silahturahmi dan melakukan komunikasi yang baik, begitu pula dengan warga binaannya,” ujarnya.
Untuk diketahui, dalam kegiatan tersebut, sesuai Sprint Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, sejumlah anggota telah ditetapkan sebagai Polisi Rukun Warga (RW).
Mereka yang ditetapkan antara lain, AIPTU Jimson Napitupulu, AIPTU Obet Naigo, AIPDA Supriyadi BRIGPOL Zupriadi, BRIPTU Muhrodin dan BRIPTU Dedi Asroni. (*/rsd)