SOROTONLINE.COM – DPRD Kabupaten Paser menggelar Rapat Paripurna pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Paser sisa masa jabatan 2019 -2024, Selasa (24/10/2023).
Dengan dilakukannya Rapat Paripurna pengucapan sumpah/janji PAW maka Mulyani kini resmi menduduki posisi sebagai anggota DPRD Paser.
Mulyani asal Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Paser dari Dapil IV menggantikan Umar yang maju dalam Pemilu 2024 melalui partai lain.
Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi mengatakan, dengan dilakukannya PAW hari ini membuat anggota DPRD Paser lengkap kembali.
“Mulyani ini merupakan pengganti Umar yang masuk di fraksi Demokrat, jadi anggota DPRD Paser sudah lengkap kembali,” terang Hendra usai Rapat Paripurna, Selasa (24/10/2023).
Dijelaksan, ada beberapa agenda yang akan dilaksanakan DPRD Paser pada akhir tahun 2023.
“Agenda itu terkait pembahasan nota keuangan yang akan diselesaikan, dan pengesahan anggaran APBD Kabupaten Paser 2024, jadi tinggal dua agenda itu saja yang diselesaikan akhir tahun ini,” ulasnya.
Hal lain yang akan dilakukan tiap anggota DPRD Paser yaitu serap aspirasi masyarakat atau reses di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.
Agenda reses masing-masing anggota DPRD Paser dijadwalkan berlangsung pada pekan yang akan datang.
“Kalau serap aspirasi ini dilakukan saat reses semua anggota tanpa terkecuali, termasuk dari pak Mulyani ini agenda resesnya nanti akan diaplikasikan tahun depan,” paparnya.
Untuk aspirasi yang digunakan tahun ini, kata Hendra masih sesuai dengan data yang diimput saat Musrembang Kabupaten Paser pada Maret lalu.
Hendra mengaku, untuk beberapa anggota DPRD Paser yang kemungkinan akan di PAW sementara masih berproses di Provinsi.
“Kita menunggu saja SK dari Gubernur Kaltim, jika nanti SK gubernur itu melewati mana yang lebih dulu DCT, maka akhirnya itu yang menjadi dasar sudah diberhentikan hak-hak dan kewenangan sebagai anggota DPRD,” ulasnya.
Sementara untuk anggota DPRD Paser yang terlibat dalam permasalahan hukum, pihaknya masih menunggu keputusan hukum.
“Itu masih kita tunggu sesuai dengan hukum, hingga sampai berkekuatan hukum tetap atau inkrah baru setelah itu bisa kita tindak lanjut,” tutup Hendra.
Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat Paser Abdullah menyambut baik kedatangan dan bergabungnya Mulyani di Fraksi Demokrat.
“Tentu ada rasa sedih ditinggalkan pak Umar tapi itu memang aturan perundang-undangan, jadi apa boleh buat. Kami sambut baik Mulyani ini, selamat bergabung di Fraksi Demokrat,” pungkasnya. (adv)