SOROTONLINE.COM – Hari jadi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Republik Indonesia diperingati tiap tahunnya pada tanggal 29 November, berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 1971.
Korpri merupakan wadah untuk menghimpun seluruh pegawai RI, dan pada moment HUT Korpri tahun ini mengangkat tema Korprikan Indonesia, Rabu (29/11/2023).
Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi mengatakan, di momen HUT KORPRI ke-52 terjadi perubahan yang sangat cepat disebabkan oleh dua hal.
“Masifnya perkembangan teknologi dan perubahan harapan masyarakat yang terus meningkat, sehingga Korpri diharapkan mampu menghadapi dua faktor besar ini,” terang Hendra.
Roda pemerintahan saat ini, dituntut untuk melek teknologi sehingga pentingnya digitalisasi dalam proses, hasil, dan pemasaran produk layanan pemerintah.
“Harapan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat, akan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan akurat,” sambungnya.
Layanan yang disajikan pemerintah saat ini, diharapkan dapat diakses secara online dengan cepat dan tepat.
Sehingga Korpri dalam hal ini, perlu dapat membaca dan menjawab perubahan untuk mengembangkan birokrasi Indonesia sebagai motor penggerak menuju Indonesia Emas 2045.
“Pemerintah daerah harus membaca peluang, dengan pesatnya perkembangan teknologi di Indonesia dan transformasi layanan tatap muka pemerintahan menjadi layanan digital, namun banyak aplikasi digital yang ada belum terintegrasi dengan baik,” singgungnya.
Korpri diharapkan dapat memperkuat kompetensi digital dan budaya digital pada seluruh ASN di Indonesia, serta membentuk layanan digital pemerintah secara terpadu yang mengutamakan kebutuhan warga.
“Pada momen HUT tahun ini, Korpri harus menjadi penguat negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) dan pelindung bagi ASN,” pungkas Ketua DPRD Paser. (adv)