SOROTONLINE.COM – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacer mencanangkan proyek transformasi yang diberi nama Manifestasi DPRD.
Proyek manifestasi ini merupakan pedoman untuk memajukan amanah fungsi DPRD Kabupaten Paser dan digagas oleh Muhammad Iskandar Zulkarnain, Sekretaris DPRD Paser.
Proyek ini dilatarbelakangi oleh keinginan untuk mempertanggungjawabkan segala bentuk yang memperlancar tiga fungsi DPRD.
“Dari proyek itu, tergambarkan dengan jelas bentuk fasilitasinya, waktu fasilitasi dan tahapan fasilitasi,” kata Zulkarnain, Rabu (29/11/2023).
Kehadiran Manifestasi DPRD diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap upaya menjaga kepatuhan pada setiap tahapan proses perencanaan pembangunan daerah.
“Baik dari aspek kepatuhan terhadap batasan waktu, maupun kepatuhan terhadap aspek lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, pedoman fasilitasi tugas fungsi DPRD merupakan wujud nyata dari upaya sinergisitas antara lembaga Pemda dan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Zulkarnain menambahkan, produk akhir dari Manifestasi DPRD ialah tersusunnya matrik kerja DPRD selama kurun waktu 1 tahun.
“Penyusunannya juga sudah berdasarkan batasan waktu, sebagaimana yang telah diatur dalam beberapa regulasi,” ungkapnya.
Kehadiran Manifestasi DPRD atau pedoman fasilitasi tugas dan fungsi DPRD, juga diharapkan memberikan dampak positif untuk lembaga.
“Baik dari peningkatan kinerja lembaga DPRD maupun pemerintah daerah, dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Paser,” pungkasnya. (adv)