SOROTONLINE.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI melakukan kerjasama atau MoU, Selasa (14/5/2024).
Berlangsung di kantor KemenPAN-RB di Jakarta, kerjasama tersebut untuk asistensi urusan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) yang lebih intensif.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Paser Fahmi Fadli menyampaikan terima kasih kepada Deputi beserta seluruh jajaran yang telah menyediakan waktu untuk menerima kunjungan Pemkab Paser.
Menurut bupati, Pemkab Paser sangat perlu melakukan kerjasama ini. Momentum ini tentunya sebagai peluang sekaligus tantangan bagi Kabupaten Paser yang harus diraih setinggi dan seoptimal mungkin untuk peningkatan kualitas implementasi Sakip di daerah.
“Terwujudnya praktek Sakip, berdampak pada pemanfaatan sumber daya yang semakin efektif, efisien dan fokus pada target kinerja yang telah ditetapkan,” kata Fahmi Fadli.
Dikatakan, kinerja yang ingin diwujudkan semakin berorientasi hasil, dapat memberikan kontribusi pada pencapaian kesejahteraan masyarakat, yang merupakan tujuan utama penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah.
“Kami menyadari untuk mewujudkan Sakip yang berkualitas dan berdampak, selain komitmen, tersedianya pegawai di setiap perangkat daerah yang memiliki kapasitas dan kompetensi dalam hal pemahaman dan penguasaan Sakip,” ujarnya.
Fahmi juga menjelaskan terkait meningkatkan harapan hidup tahun 2023, angka harapan hidup di Kabupaten Paser 72,99 tahun, untuk itu maka output adalah membangun puskesmas rawat inap.
“Harus memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana kesehatan, distribusi tenaga kesehatan secara merata, dan memberikan jaminan kesehatan masyarakat,sehingga program kegiatan bisa menjawab permasalahan,” terangnya.
Disampaikan, jika terbangun komitmen, tersedia pegawai yang kompeten dalam menangani Sakip dan terbangunnya pola pikir serta budaya kinerja bahwa Sakip adalah kebutuhan, maka implementasi Sakip yang lebih berkualitas lebih mudah diwujudkan.
Sakip kata Fahmi adalah salah satu fokus pemerintah daerah, dalam menjalankan pemerintahan di Kabupaten Paser, dengan visi Paser MAS (Maju Adil dan Sejahtera) dan misi Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Efektif dan Efisien.
“Kami akan berkomitmen penuh untuk mewujudkan peningkatan kualitas Sakip dari waktu ke waktu, dan terus berupaya meningkatkan nilai dan predikat akuntabilitas kinerja instansi pemerintah,” tegasnya.
Sementara itu dikesempatan yang sama Dari KemenPAN-RB, Deputi Bidang Reformasi Biro, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Agus Erwan Purwanto mengatakan, Paser termasuk daerah nilainya di atas rata-rata se-Indonesia untuk penilaian Sakip. Apalagi di Kaltim termasuk yang terbaik.
Dari sebelumnya C naik ke B. Dengan terjalinnya MoU ini, KemenPAN-RB akan lebih intensif asistensi agar program Sakip terlaksana oleh Pemkab Paser. Jika daerah lain pasif menunggu asistensi dari KemenPAN-RB, Paser justru inisiatif dengan menjalin MoU.
Nanti akan ada kolaborasi antar perangkat daerah yang membuat pemerintahan semakin baik jika Sakip berjalan lancar. Kewajiban KemenPAN-RB selanjutnya asistensi untuk lebih intensif.
“Sakip ini bertujuan bagaimana Paser membangun tata kelola pemerintahan yang baik, dan peningkatan akuntabilitasnya atau Good Governance,” tutur Erwan. (adv)