SOROTONLINE.COM Setelah pemilihan ketua DPRD Paser untuk periode 2024-2029, langkah selanjutnya adalah pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan 3 panitia khusus (Pansus).
Jadwalnya, AKD direncanakan akan terbentuk dalam pekan depan. Hal tersebut telah dibahas oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain, bersama dengan pimpinan tertinggi di lembaga legislatif.
“Insya Allah paripurna pembentukan Pansus dan AKD akan dilaksanakan pekan depan, tapi melihat perkembangan,” kata Zulkarnain, Kamis (3/10/2024).
Selain itu, dia bersama ketua DPRD dan pimpinan fraksi telah membahas pembentukan tiga Pansus, yaitu Pansus tata tertib, kode etik, dan tata berbicara. Termasuk pembahasan pembentukan lima AKD.
“Seperti Banmus (Badan Musyawarah), Banggar (Badan Anggaran), BK (Badan Kehormatan) Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah), dan komisi,” tuturnya.
Setelah rapat pembahasan AKD dan Pansus, unsur pimpinan DPRD Paser telah mengirim surat kepada setiap fraksi untuk memilih utusan dalam penyusunan AKD dan pembentukan Pansus.
“Hasil dari rapat itu memutuskan paralel saja. Artinya, antara pembentukan Pansus dan AKD sambil berjalan keduanya. Sekira Selasa pekan depan diparipurnakan,” pungkasnya. (adv)