SOROTONLINE.COM – Anggota DPRD Kabupaten Paser akan melakukan evaluasi kelayakan kondisi kendaraan angkutan umum di Terminal Tepian Batang Tipe B di jalan Kusuma Bangsa, Kilometer 7, Kecamatan Tanah Grogot.
Hal tersebut bermula setelah terjadi kecelakaan antara angkutan colt dan bus di Desa Lolo, jalan poros antara Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara (PPU).
Anggota DPRD Paser, Andi Muhammad Rizal Ashari, Minggu, (6/10/2024) mengatakan bahwa setelah kecelakaan angkutan terjadi, evaluasi dilakukan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser.
“Tindak lanjut dari kecelakaan di Lolo, untuk mengevaluasi kelayakan angkutan umum itu, apakah masih layak, jumlah penumpang, kemudian sebab kecelakaan itu. Supaya, hal serupa tidak terjadi lagi,” Kata Rizal Azhari.
Setelah berdiskusi dengan pihak Dishub, disampaikan bahwa angkutan yang terlibat dalam kecelakaan telah dinyatakan layak untuk beroperasi dan telah melewati uji kelayakan, termasuk jumlah penumpang yang sesuai dengan kapasitas maksimal.
Namun, berat barang bawaan belum diketahui pasti karena maksimalnya berat bawaan penumpang hanya 100 Kilogram (Kg).
“Penumpangnya sudah sesuai aturan, tapi tidak diketahui jumlah barang bawaan penumpang seberapa berat. Juga ditemukan beberapa bagian bodi mobil tersebut sudah keropos,” tutupnya. (adv)