SOROTONLINE.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser telah mengesahkan rencana kerja untuk tahun 2026. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa, (2/9/2025).
Dengan adanya rencana kerja ini, seluruh agenda DPRD Paser diharapkan bisa berjalan lebih terarah dan efektif.
Wakil Ketua DPRD Paser, Zulkifli Kaharuddin, menjelaskan bahwa penyusunan rencana kerja ini merupakan wewenang dari Badan Musyawarah (Banmus). Rencana ini disesuaikan dengan perkiraan waktu penyelesaian berbagai pembahasan, termasuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
”Berdasarkan hasil koordinasi penyusunan dari seluruh rencana kerja AKD (Alat Kelengkapan Dewan), sudah terbentuk rencana kerja tahun 2026,” ujar Zulkifli saat memimpin rapat.
Anggota Banmus DPRD Paser, Regina Febiola menyatakan bahwa rencana kerja ini akan menjadi acuan penting untuk menjalankan tiga fungsi utama dewan: legislasi, anggaran, dan pengawasan.
”Rencana kerja ini menjadi tolak ukur pencapaian kinerja lembaga dewan dalam kurun waktu satu tahun,” kata Regina.
Dalam fungsinya sebagai pengawas anggaran, DPRD Paser akan memulai agenda tahun 2026 dengan meninjau laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 yang diajukan oleh pemerintah daerah.
Selanjutnya, dewan akan terlibat dalam pembahasan dan persetujuan Raperda APBD 2027. Proses ini ditargetkan selesai satu bulan sebelum tahun anggaran baru dimulai. Setelah disetujui, Raperda akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri atau Gubernur untuk disempurnakan.
Sementara itu, fungsi pengawasan akan dijalankan oleh masing-masing komisi sesuai bidangnya:
Komisi 1 Bidang pemerintahan dan hukum.
Komisi 2 Bidang ekonomi, keuangan, dan kesejahteraan rakyat, Komisi 3 Bidang pembangunan.
Selain itu, rencana kerja ini juga mencakup tiga kali kegiatan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat dan penyusunan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang menjadi masukan penting bagi pembangunan daerah.
“Dengan penetapan rencana kerja ini, DPRD Paser menunjukkan komitmennya untuk bekerja secara terstruktur dan efisien demi kemajuan Kabupaten Paser di tahun 2026,” pungkasnya. (adv)