Pansus I DPRD Paser Kebut Tiga Raperda, Siap Didorong ke Tahap Harmonisasi

24

SOROTONLINE.COM – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Paser terus tancap membahas finalisasi tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis yang sedang digodok.

Rapat tersebut melibatkan Bagian Hukum, Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Paser, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis pada Selasa (14/10/2025).

Tiga Raperda yang tengah dikebut antara lain, tengang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, tentang Pemilihan Kepala Desa, dan Raperda tentang Penanganan Gelandangan, Pengemis, dan Anak Jalanan.

Ketua Pansus I DPRD Paser, Muhammad Nasir menyampaikan bahwa penyempurnaan materi Raperda merupakan hasil akumulasi dari serangkaian rapat sebelumnya, termasuk konsultasi dan kunjungan kerja ke sejumlah daerah.

“Prosesnya cukup panjang dan penuh diskusi konstruktif. Kita ingin memastikan Raperda ini tidak hanya sah dari sisi hukum, tapi juga aplikatif dan berdampak langsung ke masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah selanjutnya adalah mengonsultasikan ketiga Raperda ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Timur untuk proses harmonisasi.

“Setelah harmonisasi selesai, kita akan bawa ke rapat paripurna untuk disahkan. Kami ingin produk hukum ini menjadi pedoman yang kuat bagi pemerintah daerah dan OPD, serta memberikan manfaat nyata bagi warga Paser,” pungkasnya. (adv)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.