News

Rutan Tanah Grogot Sumbangkan Hasil Panen untuk Korban Banjir di Aceh-Sumatera

SOROTONLINE.COM – Rutan Kelas II B Tanah Grogot, Kabupaten Paser menggelar panen raya sejumlah komoditas pangan di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), Kamis 15 Januari 2026.

Di tengah proses panen yang masih berlangsung, seluruh hasil panen nantinya akan dikumpulkan, yang kemudian disalurkan untuk membantu korban bencana alam di Aceh dan Sumatra.

Karutan Tanah Grogot, Yusuf Mukharom, mengatakan panen raya hari ini digelar secara serentak di Lapas dan Rutan seluruh Indonesia, panen kali ini diarahkan untuk membantu korban bencana alam.

“Semua hasil ketahanan pangan dari seluruh Indonesia yang dilaksanakan lapas rutan seluruh Indonesia nanti hasilnya akan disumbangkan untuk saudara-saudara kita yang terdampak banjir di Aceh dan Sumatra,” kata Yusuf.

Sejumlah komoditas pangan yang bakal di sumbangkan terdiri dari berbagai jenis sayuran hingga hasil budidaya ikan dan peternakan ayam petelur.

Yusuf menyebut, komoditas itu yakni, cabe, tomat, terong, jagung manis, kacang tanah yang sudah memasuki masa panen, termasuk ikan lele dan ayam petelur.

“Kalau ikan lele yang dibudidayakan kurang lebih jumlah seluruhnya dari beratnya mencapai 100 Kilogram,” ujarnya.

Dia menambahkan, pengelolaan lahan perkebunan dan peternakan di lingkungan Rutan Tanah Grogot adalah bagian dalam mendukung program ketahanan pangan.

Panen raya adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap memasuki masa panen, bila biasanya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan lokal, namun kali ini hasil panen disumbangkan untuk korban bencana banjir.

“Kegiatan rutin biasanya per 3 bulan atau 4 bulan kita selalu mengadakan panen raya,” tuturnya.

Dengan pemanfaatan lahan di lingkungan Rutan ini juga sebagai bentuk pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP). Tujuannya tak lain demi menambah keterampilan dengan mengikuti kegiatan yang membawa manfaat.

“Kegiatan ini untuk menambah keterampilan para warga binaan, juga supaya warga binaan produktif selama menjalani pidana di Lapas maupun di Rutan,” pungkasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *