Pemkab Paser Himbau Sholat Idul Fitri Di Rumah, Untuk Di Rumah Ibadah Ada Catatan

626

SOROT – Jelang lebaran 2020 di tengah pandemi COVID-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser bersama sejumlah elemen menggelar rapat, Senin (18/5/2020) di Tanah Grogot, Kalimantan Timur terkait pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1441 H.

Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser Katsul Wijaya, dihadiri Wakil Bupati Paser Kaharuddin, Ketua DPRD Hendra Wahyudi, Dandim 0904/TNG Letkol Czi Widya Wijanarko dan Wakapolres Paser Kompol Bimo Ariyanto.

Selain itu juga hadir Kasi Intel Kejari Juli Hartono, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Paser Azhar Bahruddin, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Paser dan sejumlah pejabat lainnya di daerah itu.

Dikutip dari laman humas.paserkab.go.id milik Pemkab Paser, pada Senin (18/5) rapat tersebut mengambil keputusan untuk mengimbau semua warga Kabupaten Paser agar tetap di rumah, beribadah di rumah dan Sholat Idul Fitri di rumah bersama keluarga.

Namun dalam laman tersebut juga menjelaskan, bagi masyarakat muslim yang tetap ingin melaksanakan Sholat Idul Fitri, dipersilakan untuk melaksanakannya di Masjid, Musholla dan Langgar di sekitar rumah masing-masing.

Tapi itu ada catatan, yakni pengurus rumah ibadah diwajibkan membuat pernyataan sanggup menjaga protokol kesehatan, seperti menyiapkan tempat cuci tangan dengan sabun, menyiapkan masker bagi jamaah yang tidak bawa masker, dan jaga jarak minimal satu meter di antara jamaah.

Kemudian untuk khatib tidak boleh berasal dari daerah lain terutama zona merah, salanjutnya imam diharapkan membaca surat pendek, serta waktu pelaksanaan seluruh rangkaian ibadah dari awal hingga akhir paling lama dua jam. (adv/kfp)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.