SOROT – Sebanyak 302 koperasi diminta melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) oleh Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Paser.
Hal itu dilakukan menurut Kepala Disperindagkop UKM Paser Sudirman, adalah salah satu bentuk pembinaan kepada koperasi. “Itu sebagai memotivasi agar mereka melakukan RAT,” kata Sudirman, Jum’at (20/1/17)
Sudirman mengaku terus menggalakkan 302 koperasi di Paser untuk melakukan RAT. Karena dalam RAT itu merupakan bentuk pertanggugjawaban ketua koperasi terhadap pelaksanaan koperasi selama satu tahun.
“Disperindagkop terus melakukan pembinaan, melalui door to door. Metode ini tidak mudah di tengah keterbatasan anggaran saat ini. Dari 302 koperasi itu, 75 persen diantaranya selalu melakukan RAT,” katanya.
Selain penggalakkan RAT, Disperindagkop UKM Paser juga melakukan motivasi kepada setiap koperasi dengan beragam sektor usaha. Dirinya juga mengaku kalau pada tahun 2016 lalu tidak memiliki pembinaan melalui dana bergulir kepada koperasi yang ada di Paser.
“Meskipun dana bergulir untuk pembinaan koperasi tidak ada, Disperindagkop tetap memberikan motivasi kepada koperasi untuk tetap intens melakukan pengembangan usaha masing-masing sektor,” kata Sudirman.
Sekedar diketahui, pada tahun 2016 Disperindagkop UKM Paser mendapatkan penghargaan dari Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak, dengan predikat terbaik I Bidang Pengelolaan Koperasi se-Kaltim. (rsd)