Mencuri Motor di Paser Tertangkap di Kutim

1229

SOROT – Pihak kepolisian berhasil meringkus FB (22), Rabu (18/1/17) terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di Desa Sungai Terik, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kaltim.

Terduga pelaku yang berdomisili di Desa Sungai Terik itu tertangkap di Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kaltim, setelah sebulan lebih berhasil membawa sepeda motor milik korban Berto Lomeus Serang (31).

Menurut Kapolsek Batu Sopang Iptu Hariadi, penangkapan itu bermula saat anggota Polsek Batu Sopang mendapat informasi pada Rabu, 18 Januari 2017 sekitar pukul 11.00 Wita, bahwa FB bersama sepeda motor KT 2967 EAN ada di Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutim.

“Setelah dikroscek sesuai LP polsek Batu Sopang ternyata sesuai, maka saya minta bantu Polsek terdekat Rantau Pulung Kutim untuk mengamankan tersangka dan BB,” kata Hariadi, Sabtu (21/1/17).

Kemudian Kapolsek Batu Sopang bersama Kanit Reskrim dan anggotanya berangkat menuju Polsek Rantau pulung Kutim menjemput terduga pelaku dan BB sepeda motor dan selanjutnya dibawa ke Polsek Batu Sopang.

Peristiwa pencurian ini kata Hariadi berawal saat korban memarkir sepeda motornya di teras barak PT Nusa Lestari, Jumat (2/12/2016), kemudian ditinggalkannya pergi bekerja di kebun. Sepulang bekerja korban kaget melihat sudah tidak ada sepeda motornya terparkir di teras.

“Melihat motornya tidak ada Dia langsung mengecek FB di kamar dan ternyata sudah tidak ada, kemudian Berto Lomeus Serang mengecek dompet, STNK sepeda motor dan uang Rp 1.102.000 juga sudah hilang,” kata Hariadi.

Karena FB dicari kemana-mana tak juga ketemu, akhirnya Berto Lomeus Serang warga Desa Sungai Terik RT 02 Kecamatan Batu Sopang itu melaporkan ke Polsek Batu Sopang atas kejadian yang dialaminya. (rsd)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.