SOROT – Judi bola bola masih marak terjadi, seperti Desa Bukit Seloka, Kecamatan Longikis, Kabupaten Paser, Kaltim, Rabu (25/1/17) sekitar pukul 23.15 Wita, Polsek Longikis berhasil menggerebek perjudian di desa itu.
Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Longikis AKP Jumali, sejumlah pelaku yang masih asyik berjudi bola bola berhasil diringkus.
“Pelaku yang kita amankan diantaranya tiga pemain dan satu sebagai bandar. Sedangkan saksi dalam perjudian itu ada empat orang,” kata Jumali, Kamis (26/1/17).
Para pelaku itu masing-masing berinisial AN (29), BS (39), IS (27) dan MA (52) dan semuanya beralamat di Desa Bukit Seloka.
“Sedangkan barang bukti yang disita adalah Uang tunai sebesar Rp. 5.041.000, satu lapak bola bola beserta tempat pasang, tiga buah bola bola, satu buah Accu dan satu gulung kabel listrik lengkap dengan lampu untuk Penerangan,” katanya.
Penggerebekan perjudian bola bola itu dilakukan berkat informasi dari masyarakat Desa Bukit Seloka yang langsung mengirin Short Message Service (sms) kepada Polsek Longikis terkait adanya perjudian tersebut.
“Saya terima sms dari warga, ada perjudian yang sangat Meresahkan masyarakat di Desa Bukit Seloka, sehingga saya langsung merencanakan penggerebekan pada malam itu,” ujar Jumali. (rsd)