Rapat Paripurna Pengesahan APBD-P Paser 2017 Tertunda 4 Jam

835

SOROT – Rapat paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Paser tahun 2017, Rabu (4/10/17) sempat tertunda 4 jam lantaran tidak memenuhi kuorum, karena sejumlah anggota DPRD tidak hadir.

Awalnya rapat paripurna dijadwalkan dimulai sekitar pukul 11.00 Wita, tapi karena belum memenuhi persyaratan, yakni minimal 2/3 dari total jumlah anggota keseluruhan, maka rapat paripurna tersebut harus diundur.

“Karena jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi persyaratan, maka rapat ini ditunda terlebih dahulu,” kata Ketua DPRD Paser, H Kaharuddin setelah meminta persetujuan anggota DPRD yang hadir untuk menunda berjalannya rapat.

Anggota DPRD Paser yang hadir pada rapat tersebut, hanya berjumlah 14 orang, dari total 30 Anggota Dewan. Sedangkan untuk memulai rapat paripurna dibutuhkan 20 anggota yang hadir.

Akibat tertundanya rapat itu, Wakil Bupati HM Mardikansyah yang hadir bersama pimpinan Perangkat Daerah (PD) harus menunggu. Namun sebagian dari mereka juga ada yang memilih meninggalkan ruangan untuk kembali ke kantor masing-masing.

Setelah menunggu selama empat jam, rapat paripurna akhirnya dilaksanakan sekitar pukul 15.00 Wita, karena jumlah anggota sudah terpenuhi. DPRD akhirnya menyetujui APBD-P Paser tahun 2017 sebesar Rp.1,9 Triliun lebih.

Sementara menurut anggota Badan Anggaran DPRD Paser Hendrawan Putra mengatakan, terkait alotnya persetujuan yang sempat tertunda dikarenakan adanya perbedaan persepsi, meski sebelumnya pada rapat badan anggaran setiap perwakilan komisi telah menyetujui APBD-P itu.

“Meskipun rapat paripurna ini sempat tertunda, tapi Alhamdulilah yang penting sudah disetujui,” ujar Hendrawan. (rsd)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.