Woow…!! Kok Bisa, Traffic Light di Grogot Dipasang Tapi Tidak Difungsikan

2214

SOROT – Lampu lalu lintas (traffic light) adalah alat pemberi isyarat lalu lintas atau APILL sebagai pengendali arus lalu lintas yang terpasang di persimpangan jalan. Lampu ini menandakan kapan kendaraan harus berjalan dan berhenti secara bergantian dari berbagai arah.

Tapi bagaimana jika lampu lalu lintas atau yang lazim disebut lampu merah itu ada tapi tidak difungsikan, seperti halnya yang berada di persimpangan Kandilo Plaza jalan RA Kartini Tanah Grogot Kabupaten Paser, Kaltim. Traffic light itu sebenarnya sudah lama tertancap disana, tapi sayangnya belum juga berfungsi maksimal.

Agus, salah satu pengendara yang berkunjung ke Kandilo Plaza mempertanyakan, mengapa traffic light dipersimpangan plaza itu belum juga difungsikan hingga saat ini, sehingga memberi kesan pengadaan traffic light itu hanya sia-sia dan mubazir.

“Kok bisa nggak berfungsi, terus untuk apa dipasang lampu merah itu, kalau lampu berwarna merahnya sendiri belum pernah nyala, hanya lampu kuningnya aku liat terkadang berkedip, terus hijau merahnya mau diapain. Kalau beginikan kesannya mubazir,” kata agus, Kamis (5/10/17).

Bagaimana perencanaan awalnya kata dia, apakah memang diadakan hanya sekedar sebagai penghias, atau memang sudah dibutuhkan sesuai fungsinya sebagai pengatur arus lalu lintas.

“Ini pasti melalui perencanaan kan, nggak mungkin langsung main tancap aja, apa lagi ini tentu menggunakan dana yang nggak sedikit, saya berharap semoga proyek pemerintah kedepannya berfungsi sesuai peruntukannya,” pungkasnya. (rsd)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.